Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penipuan Abu Tours

Polda Sulsel Kewalahan Hadapi Jamaah Abu Tours

Penyidik dari Subdit II Fiamondev Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan bos atau CEO PT. Abu Tour, Hamzah Mamba jadi tersangka.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel menerima aduan para jamaah PT Abu Tours, Senin (2/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel, mengaku kewalahan hadapi para jamaah PT. Abu Tour yang mengadu, Senin (2/4/2018).

"Makin hari, makin ramai posko Abu Tour di Mapolda Sulsel, karena para jamaah terus datang," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Kata Dicky, tim penerima aduan di Pos Pengaduan jamaah Abu Tour mengaku kewalahan. Karena dalam beberapa hari ini terus meningkat pengaduan jamaah.

"Anggota sampai kewalahan, namun ini tetap terlayani dan kegiatannya berjalan aman dan lancar pengaduannya para jamaah abu tour," jelas Kombes Dicky.

Kasus Abu Tour, penyidik dari Subdit II Fiamondev Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan bos atau CEO PT. Abu Tour, Hamzah Mamba jadi tersangka.

Ditambah lagi, puluhan aset Abu Tour. Mulai dari yang bergerak hingga yang tidak bergerak juga disita setelah bos besar Abu Tpur ditetapkan tersangka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved