Kasus Penipuan Abu Tours
Polda Sulsel Kewalahan Hadapi Jamaah Abu Tours
Penyidik dari Subdit II Fiamondev Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan bos atau CEO PT. Abu Tour, Hamzah Mamba jadi tersangka.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel, mengaku kewalahan hadapi para jamaah PT. Abu Tour yang mengadu, Senin (2/4/2018).
"Makin hari, makin ramai posko Abu Tour di Mapolda Sulsel, karena para jamaah terus datang," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Kata Dicky, tim penerima aduan di Pos Pengaduan jamaah Abu Tour mengaku kewalahan. Karena dalam beberapa hari ini terus meningkat pengaduan jamaah.
"Anggota sampai kewalahan, namun ini tetap terlayani dan kegiatannya berjalan aman dan lancar pengaduannya para jamaah abu tour," jelas Kombes Dicky.
Kasus Abu Tour, penyidik dari Subdit II Fiamondev Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan bos atau CEO PT. Abu Tour, Hamzah Mamba jadi tersangka.
Ditambah lagi, puluhan aset Abu Tour. Mulai dari yang bergerak hingga yang tidak bergerak juga disita setelah bos besar Abu Tpur ditetapkan tersangka. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/aduan-jamaah-abu-tours_20180402_154517.jpg)