Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanya dalam Waktu Tujuh Jam, Polda Sulsel Terima 9.190 Aduan Jamaah Abutours

Hanya tujuh jam, sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Polda Sulsel terima 9190 pengaduan, soal Abu Tour.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
SALDY
Jamaah Abutours Ngamuk di Kemenag Sulsel 

Selain itu, Hamzah juga dikenai Pasal 372 penipuan, 378 tentang penggelapan KUHPidana, juncto Pasal 3, 4, dan 5, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Abutours dianggap telah gagal total karena tidak mampu memberangkatkan puluhan ribu jamaahnya. 

Polisi Telusuri Aset hingga ke Luar Negeri

Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sulsel, telah menyita 34 aset milik, PT Abu Tour di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Penyitaan tersebut menyusul bos besar atau CEO PT Abu Tour, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah, ditetapkan penyidik Fismonev Polda, sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, sejauh ini penyidik Polda Sulsel belum maksimal dalam menyita aset-aset milik Abu Tour.

"Sebenarnya kita belum maksimal untuk menyita aset abu tour, kita akan segera mencari asetnya diseluruh indonesia," kata Kombes Dicky, Kamis (29/3/2018).

Kepolisian memasang spanduk penyitaan aset milik owner Abu Tours berupa tanah dan rumah Abu Hamzah di Jl Tanggul Dg Patompo 1 Kecamatan Tamalate dan Kompleks Permata Mutiara Dg Tata, Makassar, Rabu (28/3).
Kepolisian memasang spanduk penyitaan aset milik owner Abu Tours berupa tanah dan rumah Abu Hamzah di Jl Tanggul Dg Patompo 1 Kecamatan Tamalate dan Kompleks Permata Mutiara Dg Tata, Makassar, Rabu (28/3). (sanovra/tribuntimur.com)
Rumah mewah bos Abu Tours, Hamzah Mamba
Rumah mewah bos Abu Tours, Hamzah Mamba ()

Soal 34 aset Abu Tour yang telah disita, Kombes Dicky mengaku sejauh ini baru ada beberapa yang terdeksi, karena Abu Hamzah belum menyebutkan semua.

"Sejauh ini tersangka belum kerja sama dengan penyidik untuk memberitahukan aset-asetnya, kami duga asetnya yang lain masih disembunyikan" lanjut Dicky.

Polda telah menyita beberapa aset Abu Tour, di antaranya dua kantor, empat Ruko, dua kamar apartemen, lima mobil, satu motor, dan tiga rumah mewah.

Polda Sulsel menyita motor gede (Moge) jenis Triumph Explorer X, milik tersangka Hamzah Mamba alias Abu Hamzah.
Polda Sulsel menyita motor gede (Moge) jenis Triumph Explorer X, milik tersangka Hamzah Mamba alias Abu Hamzah. (DARUL AMRI)

Polda Sulsel menyita motor gede (Moge) jenis Triumph Explorer X, milik tersangka Hamzah Mamba, alias Abu Hamzah. Moge yang yang disebut penyidik senilai 1 Milyar lebih ini, diekspose oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Mapolda, Senin (26/3/2018). (TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI)
Polda Sulsel yakin aset milik Abu Tour tidak hanya di kota Makassar khususnya atau Sulsel. Tapi tim penyidik duga asetnya masih ada di 15 kota.

Kombes Dicky menyebutkan, beberapa aset yang kini mulai terungkap seperti aset berupa rumah, kantor dan mobil di Kota Jakarta, Kendari, dan Palembang.

"Informasi yang kami dapat ada asetnya dibeberapa kota besar, dan terkait mobil Lamborgini dan motor Harley itu juga masih kami cari terus itu," jelas Dicky.

Tim penyidik Polda sepertinya bertekad untuk menyisir aset-aset Abu Tour yang masih berada di Indonesia. Untuk di luar, Polda akan kerja sama dengan Interpol.

"Jadi kalau ada aset abu tour yang ada di singapur,tentu kita akan bekerjasama dengan Interpol. Kita juga akan surati mereka untuk penyitaan," tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved