DPPPA Kota Makasssar Galakkan Edukasi Hak Anak
Kabid Pemuasan Hak dan Perlindungan Anak DPPA Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, kegiatan konvensi hak anak
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar terus melakukan upaya peningkatan hak anak melalui edukasi.
Hal tersebut ditandai dengan adanya kegiatan pendalaman konvensi hak anak sebagai tenaga pendidik dan kependudukan, yang disenggarakan oleh DPPPA Makassar, di Hotel Vafe Makassar, Senin (2/4/2018).
Kabid Pemuasan Hak dan Perlindungan Anak DPPA Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, kegiatan konvensi hak anak melibatkan guru PAUD dan lembaga kursus yang ada di Kota Makassar, membahas tentang konvensi hak anak.
"Kegiatan ini merupakan kolaborasi antar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Diknas Pendidikan," ujarnya.
Menurutnya, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman
dan pengetahuan pentingnya konvensi hak anak, yang terdiri dari tumbuh kembang anak, hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hak bermain, dan mengeluarkan pendapat.
"Anak harus punya hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Jika anak yang bermasalah yang ditangani oleh P2TP2A akan diberikan keterampilan atau life skill," pungkas Achi Soleman.