Demo DPRD Mamuju, PMII Pertanyakan Bantuan Puan Maharani
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sembako, tapi mereka butuh tempat tinggal yang layak agar mereka bisa tenang.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, bersama korban banjir bandang Mamuju, menyerbu gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (2/4/2018).
Pada aksi tersebut, mereka menuntut hak-hak mereka sebagai korban banjir, yang sampai hari ini belum disalurkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Mamuju. Digedung DPRD Mamuju, para pengunjuk rasa membentangkan spanduk di gedung bertuliskan tuntutan mereka.
"Kami mempertanyakan bantuan yang disalurkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani, yang sedianya disalurkan untuk memperbaiki rumah atau tempat tinggal korban banjir. Namun sampai hari belum juga disalurkan," kata koordinator lapangan Irwan Ade Saputra.
Baca: Bantu Korban Banjir Bandang Mamuju, PKPU Sulsel Bagi Alat Sekolah
Baca: Peduli Banjir Bandang Mamuju, PHRI Sidrap Lakukan Ini
Mereka juga mempertanyakan bantuan berupa paket sandang, alat-alat dapur serta bantuan lainnya yang belum disalurkan, sementara masyarakat sudah sangat membutuhkan utamanya kebutuhan tempat tinggal.
"Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sembako, tapi mereka butuh tempat tinggal yang layak agar mereka bisa tenang," ujarnya.
Para pengunjuk rasa juga menuntut kejelasan hukum, menertibkan rumah dikawasan bantaran sungai, memperbaiki sistem drainase, menuntut bupati Mamuju serius mewujudkan Mamuju Mapaccing.
Juga menuntut pemerintah menata Daerah Aliran Sungai (DAS), memperjelas Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan menolak keras penanaman Sawit di dalam Kota Mamaju.
Baca: Kunjungi Korban Banjir Mamuju, Ini Perintah Puan Maharani ke Gubernur Sulbar
Baca: Puan Maharani dan Wakapolri Serahkan Bantuan ke 819 Kepala Keluarga Korban Banjir Mamuju
"Bupati harus tegas dan serius terkait dengan buruknya sistem drainase perkotaan yang mengakibatkan genangan air di hampir semua sudut ibu Kota," kata Ketua PMII Cabang Mamuju, Rusdi Nurhadi menambahkan.
Ia juga meminta, menindaki bangunan-bangunan yang melanggar IMB dan melanggar PP nomor 38/2011 tentang sungai-sungai 10-20 meter dari bibir sungai.
"Kami juga meminta DPRD menindaki oknum yang melaku penyempitan sungai Karema dan sekitar Hotel Berkah dan beberapa titik dalam kota Mamuju karema menghambat aliran sungai," tuturnya.
"Segera normalisasi sungai diseluruh aliran pinggir sungai dalam kota Mamuju, tegakkan Perda stop penanaman Sawit dalam kota Mamuju karena tidak mempunyai izin karena berdampak pada lingkungan," lanjutnya.(*)