Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPOM Terus Incar 27 Produk 'Ikan Kaleng Bercacing' di Makassar

Sebanyak 27 produk ikan Makarel terus diincar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Sulsel di Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
DARUL AMRI
Plh. Kepala Balai POM Sulsel, Drs. Hamka Hasan saat ditemui di Laboratorium II BPOM Sulsel, Jl Bajiminasa, Senin (2/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 27 produk ikan Makarel terus diincar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Sulsel di Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Plh. Kepala Balai POM Sulsel, Drs. Hamka Hasan saat ditemui di Laboratorium II BPOM Sulsel, Jl Bajiminasa, Senin (2/4/2018).

"Sudah dua minggu ini kita terus Sidak beberapa tempat perbelanjaan di kota Makassar dan daerah lainnya untuk cari 27 produk makarel ini," ungkap Hamka.

Baca: Bos Abutours Kena Masalah Baru, Kali Ini Digugat di Pengadilan Niaga Makassar

Baca: PNUP Makassar Buka Pendaftaran Program Ikatan Dinas PLN, Ini Syaratnya

BPOM Sulsel di Makassar mengincar 27 produk ikan Makarel karena ada temuan parasit cacing dalam produk ikan kaleng yang sudah lama beredar.

Diketahui, sidak yang dilakukan BPOM Sulsel di Makassar tersebut sejak 23 Maret 2018 lalu. Dimana, beberapa toko swalayan di Makassar di Sidak BPOM.

"Jadi sampai hari ini bahkan beberapa hari kedepannya terus kami Sidak. Tim tidak akan berhenti sampai 27 produk tersebut ditarik dari pasar," lanjutnya.

Saat ditemui, Hamka didampingi Kabid Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen, Erni Arnida bersama Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM, Martini Latief.

Mereka memperlihatkan belasan produk ikan Makarel, dari 27 produk ikan yang sudah dilarang untuk beredar di pasar, karena terkandung parasit cacing. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved