Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Intip Ponsel Suami di Negara Ini Dihukum 1 Tahun Penjara. Demikian Juga Sebaliknya

Hukum ini diberlakukan, karena mengintip dan memanfaatkan materi yang ada di dalam ponsel

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mansur AM
Hukuman tegas mengintip isi ponsel suami atau istri 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kebiasaan mengintip telepon seluler suami atau istri rupanya tidak boleh dianggap sepele.

Pasalnya ada negara yang memberi hukuman tegas bagi pengintip ponsel pasangannya.

Yup, lain ladang lain belalang. Lain negara lain hukumnya.

Baca: Sudah Kaya & Tenar, 4 Artis Ini Lalu Menikah dengan Dokter. Benar-benar Makjleb

Baca: 5 Fakta Leny Murdalisa Jebolan KDI Jadi Bandar Narkoba, No 2 Siapa Ayah No 3 Sekolah

Baca: Resmi Pensiun! Ini Pernyataan Politik Pertama Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo

Baca: 10 Tahun Diceraikan Ariel NOAH, 4 Foto Sarah Amalia Kini Bikin Melongo. Jleb Banget!

Sebuah hal yang biasa saja dilakukan di Indonesia, ternyata bisa jadi masalah besar di Arab Saudi.

Yang terbaru, adalah kebiasaan mengintip ponsel suami atau istri.

Nah, perbuatan yang sepertinya sepele itu ternyata bisa membuat pelakunya berhadapan dengan hukum.

Dikutip dari Al Arabiya, pemerintahan Arab Saudi akan menghukum suami atau istri yang mengintip ponsel pasangannya.

Hukumannya beragam.

Mulai dari dipenjara selama satu tahun, atau denda yang bisa mencapai Rp 1,8 miliar!

Dalam artikel di Al Arabiya, hukuman ini akan diberikan bagi mereka yang terbukti menggunakan informasi di dalam ponsel pasangannya.

Misalnya, seorang istri mengambil video yang ada dari ponsel si suami.

Tapi, bila pelanggarannya hanya mengintip tapi memanfaatkan file yang ada di dalam ponsel, maka hukumannya tidak seberat yang di atas.

Baca: 10 Tahun Diceraikan Ariel NOAH, 4 Foto Sarah Amalia Kini Bikin Melongo. Jleb Banget!

Pelakunya hanya akan mendapatkan teguran dari hakim di pengadilan untuk tidak mengulangi lagi.

Pakar hukum Arab Saudi, Abdul Aziz bin Batel mengatakan, denda yang dibayarkan pelanggar nantinya tidak diberikan ke pelapor, melainkan masuk ke kas negara.

Hukum ini diberlakukan, karena mengintip dan memanfaatkan materi yang ada di dalam ponsel seseorang, bisa berkembang menjadi tindak pencemaran nama baik.

Dia juga mengatakan, aturan ini tidak berlaku untuk kontrol orang tua atas HP milik anak-anak mereka. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Arab Saudi, Ini Hukuman Resmi Bagi Mereka yang Mengintip Ponsel Milik Suami atau Istrinya, 

Baca: 10 Tahun Diceraikan Ariel NOAH, 4 Foto Sarah Amalia Kini Bikin Melongo. Jleb Banget!

Baca: 5 Fakta Leny Murdalisa Jebolan KDI Jadi Bandar Narkoba, No 2 Siapa Ayah No 3 Sekolah

Baca: Sudah Kaya & Tenar, 4 Artis Ini Lalu Menikah dengan Dokter. Benar-benar Makjleb

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved