Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gila! Setrum Istri & Anak Selama 4 Tahun, Begini Alasan Sepele PNS Ini

Pria Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini melakukan hal yang benar-benar keji terhadap istri dan anaknya sendiri.

Editor: Rasni
Ilustrasi sengatan listrik 

TRIBUN-TIMUR.COM- Entah apa yang ada di fikiran pria yang satu ini. 

Pria Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini melakukan hal yang benar-benar keji terhadap istri dan anaknya sendiri. 

Dia tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyiksa istri dan anaknya dengan cara menyetrum mereka dengan aliran listrik.

Tindakan yang tidak bisa dinalar itu dilakukan Iwan Kurniawan (41), PNS warga Perumda Deket Gang V No 7 Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Apalagi penyebabnya juga terbilang sepele, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar.

Baca: Akhir Pekan, BMKG Prediksi Bone Berawan Sepanjang Hari Ini

Baca: Siang Ini Luwu Dipredikasi Berawan, Malam Diguyur Hujan

Baca: Pagi Hingga Siang Ini Enrekang Diguyur Hujan, Malamnya Berawan

Tak tanggung-tanggung, aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau bateray.

Namun, aliran listrik di rumahnya yang bersumber dari pasokan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ini diungkapkan istri pelaku, Musyayadah Kurnia Ningsih di depan penyidik Polres Lamongan.

Menurutnya, sebenarnya aksi kekerasan itu sudah sering ia alami dan sudah berlangsung hampir empat tahun.

Namun selama itu sang suami hanya main pukul dan ucapan atau umpatan yang memerahkan telinga.

Puncaknya, pada Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 WIB , istri korban saat itu usai pulang dari jamaah salah di masjid.

Baca: Terkuak! Ruben Onsu Ucapkan Hal Tak Pantas Saat Lucinta Luna Sedang Nyanyi. Lihat Videonya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved