Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapkan Berkas Sekarang, Tes CPNS Usai Pilkada dan Lebaran, Lulusan Ini Paling Banyak Diterima

Kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2018 dibuka? Kini sudah ada titik terang dan jawaban dari Kementerian

Editor: Edi Sumardi
CPNS
Iklan penerimaan CPNS. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2018 dibuka?

Kini sudah ada titik terang dan jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) RI.

Menteri PAN RB, Asman Abnur pada Selasa (27/3/2018) mengatakan, pada bulan Mei akan dilakukan finalisasi formasi sesuai dengan usulan dari tiap pemerintah daerah, lalu tes setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak, dan akhir tahun 2018 adalah waktu untuk pengumuman hasil tes hingga pengangkatan CPNS.

Sesuai dengan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum RI, hari pencoblosan pemilihan kepala daerah di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten akan berlangsung pada 27 Juni 2018.

Sebagian besar pemerintah daerah kini telah menyerahkan usulan formasinya.

Nah, berdasarkan usulan formasi, CPNS yang bakalan banyak diterima adalah tenaga kependidikan dan kesehatan atau guru, perawat, bidan, dan dokter.

Artinya, peluang sarjana pendidikan, sarjana kedokteran, ahli madya kebinanan, atau ahli madya keperawatan sangat besar.

Berapa yang akan diterima?

Jumlahnya tidak lebih dari 200 ribu sesuai dengan jumlah yang PNS yang pensiun.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Buat yang baru lulus SMA, SMK, MA, atau sederajat, kini dibuka pendaftaran sekolah kedinasan.

Baca: Begini Cara Lapor SPT Online, Denda Rp 100 Ribu Hingga Rp 1 Juta Menanti Jika Lewat 31 Maret 2018

Baca: Curhat Istri PNS soal Suaminya Telah Tiduri 50 Wanita PSK yang Diorder Secara Online

Baca: Tak Terima Ditegur Bawa Mobil, Anak SMP Berani Adu Mulut dengan Tentara

Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparut Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) RI, Menpan.go.id, Jumat (30/3/2018), pendaftaran akan dibuka Senin (9/4/2018) hingga Senin (30/4/2018).

Berdasarkan pengumuman bernomor 239/S.SM.01.00/2018, pada tahun ini jumlah siswi atau siswa dan taruna atau taruni akan diterima sebanyak 13.677, sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia.

Ada 8 sekolah kedinasan dari 8 kementerian atau lembaga negara yang akan membuka pendafataran, yakni:

1. Politeknik Keuangan Negara, STAN Kementerian Keuangan,

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri,

3. Sekolah Tinggi Sandi Negara, Badan Siber dan Sandi Negara,

4. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM,

5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Badan Intelijen Negara,

6. Politeknik Statistika, Badan Pusat Statistik,

7. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

8. Ada 11 sekolah tinggi, politeknik, dan akademi di bawah Kementerian Perhubungan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscndikdin.bkn.go.id.

Perlu dicatat jika calon peserta hanya boleh mendaftar pada salah satu program studi dari 8 delapan instansi atau lembaga pendidikan kedinasan.

Baca: Hasil Nipu 86 Ribu Jamaah? Lihat Penampakan Istana Bos Abu Tours, Bandingin Punya Bos First Travel

Baca: Germo Prostitusi Online Buka-blakan, Gawat! Nama Istri Gubernur Ternyata Ikut Disebut

Baca: Terungkap Apa Sebenarnya Diderita Ruben Onsu Hingga Bahaya Mengerikannya, Yuk Doakan Dia

Baca: Injak-injak Kubur, Pemilik Akun @mahardikaghanii @alexander_atep Dapat Celaka, Lihat Nasibnya Kini

“Bila mendaftar pada 2 program studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur,” kata Sekretaris Kemen-PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, Kamis (29/3/2018) sebagaimana dikutip dari Menpan.go.id.

Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan.

Satu di antara tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk tahapan lainnya diatur masing-maisng kementerian atau lembaga negara.

Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi.

Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50 ribu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

“Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN,” kata Atmaji.

Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang akan diatur masing-masing instansi.

Baca: Gaya Ciuman Ayah dan Anak Ini Dianggap Tak Wajar, Begini kata Warganet

Baca: Ngeri! Perayaan Jumat Agung di Filipina, Dipaku dan Disalib Hingga Berdarah, Dipercaya Menebus Dosa

Baca: Beda Dengan Lucinta Luna, Melly Bradley Jujur Sakitanya Operasi Kelamin Sampai Mahalnya Biaya!

Kementerian PAN RB mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informas ini, kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.

“Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan," ujar Atmaji menegaskan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved