Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapkan Berkas Sekarang, Tes CPNS Usai Pilkada dan Lebaran, Lulusan Ini Paling Banyak Diterima

Kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2018 dibuka? Kini sudah ada titik terang dan jawaban dari Kementerian

Editor: Edi Sumardi
CPNS
Iklan penerimaan CPNS. 

Baca: Injak-injak Kubur, Pemilik Akun @mahardikaghanii @alexander_atep Dapat Celaka, Lihat Nasibnya Kini

“Bila mendaftar pada 2 program studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur,” kata Sekretaris Kemen-PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, Kamis (29/3/2018) sebagaimana dikutip dari Menpan.go.id.

Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan.

Satu di antara tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk tahapan lainnya diatur masing-maisng kementerian atau lembaga negara.

Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi.

Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50 ribu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

“Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN,” kata Atmaji.

Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang akan diatur masing-masing instansi.

Baca: Gaya Ciuman Ayah dan Anak Ini Dianggap Tak Wajar, Begini kata Warganet

Baca: Ngeri! Perayaan Jumat Agung di Filipina, Dipaku dan Disalib Hingga Berdarah, Dipercaya Menebus Dosa

Baca: Beda Dengan Lucinta Luna, Melly Bradley Jujur Sakitanya Operasi Kelamin Sampai Mahalnya Biaya!

Kementerian PAN RB mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informas ini, kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.

“Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan," ujar Atmaji menegaskan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved