Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catat, Lima Kampus di Sulsel Ini Dilarang Terima Mahasiswa Baru

Bagi Anda calon mahasiswa baru, harap berhati-hati dalam memilih Perguruan Tinggi (PT).

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Mahyuddin
HANDOVER
Koordinator Kopertis wilayah IX Sulawesi Prof Jasruddin 

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Tahapan penerimaan mahasiswa tahun akademik 2018/2019, telah dimulai.

Khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan jalur SNMPTN dan sebentar lagi dibuka jalur SBMPTN.

Termasuk Perguruan Tinggi Islam dengan beragam jalur penerimaannya.

Namun bagi Anda calon mahasiswa baru, harap berhati-hati dalam memilih Perguruan Tinggi (PT).

Khususnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang jumlahnya tak sedikit dan hampir berada di semua Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan khususnya.

Baca: Tak Ada Ujian Tulis, Ini Syarat Agar Lulus SNMPTN 2018

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Kopertis wilayah IX Sulawesi Prof Jasruddin dari Madina saat ibadah umroh.

Bahkan saat ini, terdapat 33 PTS yang berstatus pembinaan, 11 di antaranya berada di wilayah Kopertis IX dan 5 di antaranya terdapat di Sulawesi Selatan.

"Iya benar, sangat memprihatinkan karena ada 11 PTS dari Kopertis Wilayah IX," kata Prof Jasruddin melalui sambungan telepon dari Madinah, Jumat (30/3/2018).

Status pembinaan tersebut dilekatkan pada lima PTS Sulsel tersebut lantaran beragam masalah yang dihadapi dalam mengelolah PTN.

Termasuk salah satunya adanya konflik yang terjadi pada yayasan.

Akibatnya, dengan tegas Kemenristekdikti melarang PTS yang berstatus pembinaan untuk menerima mahasiswa baru tahun 2018.

Bahkan akibatnya bisa penutupan jika tidak bisa memenuhi segera permintaan Kementerian.

"Hal ini akan menjadi spirit bagi Kopertis IX untuk bekerja lebih keras lagi. Kami akan bekerja dengan spirit sebagai mitra bagi PTS yang bermasalah,"tambah Prof Jasruddin.

Baca: Kopertis IX Minta STIE YPUP Segera Penuhi Persyaratan Kemenristek Dikti

Namun demikian seiring dengan itu kata Prof Jas, Kopertis akan mengupayakan melalui penerapan aplikasi sistem yang berbasis peraturan Kememtrian Ristekdikti.

Dengan demikian maka PTS yang tidak memiliki niat tunduk pada sistem, maka akan dikembalikan ke kementrian untuk sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku.

"Ini berarti pada tahun 2019 tidak ada lagi PTS dari Sulsel yang masuk golongan tidak boleh menerima mahasiswa sebab semua sudah berjalan sesuai aturan atau sudah dinyatakan ditutup," ucap Prof Jasruddin.

 Berikut daftar kampus bermasalah di Sulsel dilansir Kopertis wilayah IX Sulawesi:

1. Universitas Karya Dharma Makassar.

2. STIKES Baramuli

3. ATI Dewantara Palopo.

4. Akbid Bambapuang Prima Persada

5. Akbid Graha Rabita Anugerah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved