Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembobol Mobil di RSUD Andi Djemma Lutra Diciduk di Makassar

Tersangka mengaku lakukan Curat dengan cara memecahkan kaca mobil korban di halaman RS Andi Djemma, Masamba.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ansar Abdulah alias Evan (26) warga Jl Baji Daka, Makassar, diciduk tim Resmob Mapolda Sulsel, Selasa (27/3/2018).

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Eddy Sabhara Manggabarani mengaku, Evan diringkus dirumahnya berdasar LPB / 50 / III / 2018 / SPKT pada 15 maret 2018.

"Yang bersangkutan adalah tersangka pada kasus pencurian dan pemberatan (Curat) beberapa waktu lalu di wilayah Masamba," kata Eddy, Rabu (28/3/2018).

Baca: Polres Luwu Utara Bekuk Pencuri Modus Pecah Kaca

Baca: Begini Cara Kerja Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca di Luwu Utara

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku lakukan Curat dengan cara memecahkan kaca mobil korban di halaman RS Andi Djemma, Masamba, Luwu Utara (Lutra).

Ia menjelaskan, saat melakukan aksi pencurian Evan tidak sendiri. Ia ditemani bersama dua rekannya, RS dan TS yang masuk daftar buronan polisi.

"Saat itu Evan dan dua rekannya berhasil membobol mobil dengan memecahkan kaca mobil, mereka berhasil mengambil uang 30 juta rupiah," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved