Pertalite Rp 8000 Per Liter, Ini Komentar Pengelola SPBU di Takalar
BBM beroktan 90 tersebut dinaikkan harganya sebesar Rp 200 sehingga menjadi Rp 8000 per liter.
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertalite sejak Sabtu, (24/3/2018).
BBM beroktan 90 tersebut dinaikkan harganya sebesar Rp 200 sehingga menjadi Rp 8000 per liter.
TribunTakalar.com menemui Basir (30), manager Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kalampa, Pattallassang, Takalar, pada Senin (26/3/2018) sore. Menurut Basir, kenaikan harga Pertalite tidak berpengaruh terhadap pilihan konsumen di SPBU Kalampa.
"Kenaikan tersebut tidak terlalu berpengaruh bagi pembeli. Kami pun dari pihak SPBU menyerahkan soal regulasi harga BBM kepada pemerintah. tentunya pemerintah sudah mempertimbangkan sebelum menaikkan harga tersebut," jelas Basir.
Hal tersebut diamini oleh Hasanuddin (34), seorang konsumen Petralite di SPBU tersebut.
"Kenaikannya tidak terlalu terasa bagi konsumen yang menggunakan sepeda motor seperti saya. Lama kelamaan konsumen juga akan terbiasa," kata Hasanuddin.
Menurutnya, alasan lain kenaikan tersebut tidak memberatkan konsumen seperti dirinya adalah karena harga sembako belum naik akibat dari naiknya harga Pertalite.
SPBU Kalampa sendiri menerima pasokan masing-masing 8 ton Pertalite dan Premium dari Pertamina. Basir mengakui bahwa stok Premium selalu habis setiap harinya, sedangkan Pertalite selalu bersisa.
"Pertamina membatasi pasokan 8 ton per hari untuk jenis Premium. Sedangkan untuk Pertalite mungkin kita bisa meminta lebih," tutup Basir.
Menurut perseroan, harga Pertalite dinaikkan karena mengikuti harga minyak mentah dunia yang saat ini berada di atas USD60 per barel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/takae_20180326_230045.jpg)