Diaudit Inspektorat, Pengurus Masjid Al-Markaz dan Agung Maros Diminta Ganti Rekening
Audit tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah saldo masjid sebelum pengurus baru bertugas.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Inspektorat Maros mengaudit keuangan masjid Al-Markaz dan Agung, sebelum pelantikan pengurus dilakukan oleh Bupati Maros, Hatta Rahman di gedung Serbaguna, Pemkab, Senin (26/3/2018).
Bupati Maros, Hatta Rahman mengatakan, audit tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah saldo masjid sebelum pengurus baru bertugas.
"Pembangunan kedua masjid ini menggunakan APBD. Makanya harus diaudit oleh Inpektorat. Setiap tahun, pengelola atau pengurus akan diaudit, supaya anggaran dipastikan," katanya.
Setelah proses audit, pengurus masjid diminta untuk membuat rekening sendiri. Hal itu untuk memudahkan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran setiap tahunnya.
Jika tidak diganti dengan rekening masjid yang baru, pengurus akan kewalahan saat LPJ. Hal itu bisa berdampak pada temuan.
"Pergantian rekening dilakukan, supaya uang tidak tidak bercampur dengan kepengurusan sebelumnya. Rekening baru ini, akan memudahkan pengurus untuk Lpj," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengurus-baru-al-markaz-maros_20180326_153846.jpg)