Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Selayar Sahkan Perda Perlindungan Guru

Sekretaris PGRI Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin, mengatakan apresiasi yang tinggi kepada Bupati dan DPRD

Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
nurwahidah/tribunselayar.com
Sejumlah anggota PGRI Selayar mengikuti rapat paripurna penetapan perda perlindungan guru di DPRD Selayar, Jumat (23/3/18). 

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - DPRD Selayar mengesahkan Perda Perlindungan Guru dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (23/3/18).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru.

Sekretaris PGRI Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin, mengatakan  apresiasi yang tinggi kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar atas hal ini.

“Alhamdulillah, puji syukur atas Kebesaran Tuhan. Apresiasi yang tinggi terhadap bupati Selayar dan DPRD khususnya pansus. Perda ini ada kado istimewa bagi dunia pendidikan di Selayar khususnya bagi kalangan guru," ujar Nandar Jamaluddin kepadaTribunSelayar.com, Jumat (23/3/2018).

Dia menambahkan setidaknya ini menjadi pijakan konstitutif bukan hanya bagi pendidik tapi juga peserta didik dan warga secara umum untuk tetap saling menjaga harmoni dalam dunia pendidikan.

“Perda ini sekaligus alat perekat antara semua stake holder pendidikan khususnya guru dan peserta didik serta orang tua peserta didik karena, lebih kepada penguatan mediasi secara holistik, sebagai langkah antisipatif ketika ada yang dianggap masalah. Perda ini kental dengan kearifan lokal sebenarnya” tuturnya.

Sementara itu bupati Selayar Muh Basli Ali, berharap agar menciptakan suasana aman dan nyaman bagi para guru dalam melaksanakan tugasnya secara profesional sebagai tenaga pendidik.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved