DPRD Selayar Sahkan Perda Perlindungan Guru
Sekretaris PGRI Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin, mengatakan apresiasi yang tinggi kepada Bupati dan DPRD
Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - DPRD Selayar mengesahkan Perda Perlindungan Guru dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (23/3/18).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru.
Sekretaris PGRI Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin, mengatakan apresiasi yang tinggi kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar atas hal ini.
“Alhamdulillah, puji syukur atas Kebesaran Tuhan. Apresiasi yang tinggi terhadap bupati Selayar dan DPRD khususnya pansus. Perda ini ada kado istimewa bagi dunia pendidikan di Selayar khususnya bagi kalangan guru," ujar Nandar Jamaluddin kepadaTribunSelayar.com, Jumat (23/3/2018).
Dia menambahkan setidaknya ini menjadi pijakan konstitutif bukan hanya bagi pendidik tapi juga peserta didik dan warga secara umum untuk tetap saling menjaga harmoni dalam dunia pendidikan.
“Perda ini sekaligus alat perekat antara semua stake holder pendidikan khususnya guru dan peserta didik serta orang tua peserta didik karena, lebih kepada penguatan mediasi secara holistik, sebagai langkah antisipatif ketika ada yang dianggap masalah. Perda ini kental dengan kearifan lokal sebenarnya” tuturnya.
Sementara itu bupati Selayar Muh Basli Ali, berharap agar menciptakan suasana aman dan nyaman bagi para guru dalam melaksanakan tugasnya secara profesional sebagai tenaga pendidik.