Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Termasuk Tamsil Linrung, Ini 10 Anggota DPR Yang Disebut Setya Novanto Terima Suap Proyek e-KTP

Setya Novanto bahkan membeberkan nama-nama anggota DPR yang pernah kecipratan uang suap proyek KTP elektronik.

Editor: Mansur AM
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Setya Novanto tertawa di Sidang Tipikor (8/2/2018) lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto, mulai 'bernyanyi' di persidangan.

Setya Novanto bahkan membeberkan nama-nama anggota DPR yang pernah kecipratan uang suap proyek KTP elektronik.

Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, menyebutkan 10 nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.

Hal itu dikatakan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/3/2018).

Baca: Lowongan Kerja - Bank BCA Buka Pendaftaran Karyawan S1 Semua Jurusan. Waktu Terbatas

Baca: Lowongan Kerja - Angkasa Pura Support Butuh Karyawan Usia Maksimal 25 Tahun, Cek Info Resmi

Baca: Foto-Foto Cantiknya Rahandini Destia Astrinatri, Wanita Berjilbab Istri Baru Daus Mini

"Saya minta jaksa tindak lanjuti pelaku lain yang sudah saya sebutkan namanya, yang berperan merugikan negara," ujar Setya Novanto.

Pertama, Novanto diberi tahu oleh pengusaha Made Oka Masagung bahwa ada uang yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Pramono Anung dan Puan Maharani.

Saat itu, Puan yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Pramono selaku Wakil Ketua DPR mendapatkan masing-masing 500.000 dollar AS.

Menurut Novanto, saat itu Made Oka Masagung menjelaskan bahwa pemberian itu ada kaitannya dengan kedekatan keluarga Masagung dengan keluarga Soekarno.

Dalam kasus ini, Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP.

Rekening Oka di Singapura pernah menerima uang dari perusahaan Biomorf yang diwakili Johannes Marliem dan dari PT Quadra Solutions.

PT Quadra merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP. Sementara Biomorf adalah penyedia produk biometrik dalam proyek e-KTP.

Kemudian, Novanto menyebut tujuh nama anggota Dewan yang terdiri dari pimpinan Komisi II DPR dan pimpinan Badan Anggaran DPR.

Nama-nama tersebut adalah Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan M Jafar Hafsah.

Menurut Novanto, sesuai keterangan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, setiap anggota DPR mendapat uang 500.000 dollar AS.

Adapun total seluruhnya 3,5 juta dollar AS.

Menurut Novanto, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Irvan di kantor dan di rumah setiap anggota DPR.

Selain itu, Novanto juga menyebut mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap ikut menerima uang.

Chairuman mendapat uang langsung dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu sesuai dengan laporan yang diterima Novanto dari Andi.

Hingga berita ini ditulis tribun-timur.com, Jumat (23/3/2018), sejumlah nama belum memberikan tanggapan termasuk anggota Fraksi PKS DPR RI, Tamsil Linrung

Reaksi keras datang dari Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dan elite PDIP.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Setya Novanto pernah meminta tolong kepada dirinya untuk meneruskan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat itu berisi permohonan supaya Presiden Jokowi tidak memberikan izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Novanto beberapa waktu lalu.

"Terus terang beberapa kali Pak Nov minta tolong kepada saya supaya ketika dia mengirim surat minta pemeriksaannya dapat izin Presiden. Saya tidak jawab," ujar Pramono saat dijumpai Kompas.com di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Permintaan tolong oleh Novanto tersebut dilakukan di kampung halaman Presiden Jokowi, Kota Solo.

Saat itu, Pramono tengah mengikuti rangkaian acara Presiden.

Pramono menambahkan, Novanto pun membohongi publik kala itu. Novanto mengatakan, kepergiannya ke Solo dalam urusan tertentu, padahal tidak.

"Yang dia sebut di Solo itu, sebenarnya enggak ada urusan dengan itu. Yang dilakukan Pak Nov pada waktu itu adalah minta tolong (ke saya)," ujar Pramono.

Nyatanya, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, surat permohonan Novanto kepada Presiden tidak pernah ada sampai saat ini.

Pramono tidak menanyakan lagi mengapa mantan Ketua DPR itu akhirnya tidak jadi mengirimkan surat itu kepada Presiden.

"Saya anggap saja surat itu tidak ada karena memang kami juga akhirnya enggak terima surat itu sama sekali," lanjut Pramono.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah dua politisi PDI-P Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana korupsi e-KTP.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi keterangan mantan Ketua DPR sekaligus terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Hasto mengatakan, saat proyek e-KTP dijalankan, PDI-P sebagai oposisi tidak memiliki menteri di pemerintahan sehingga tidak ikut mendesain.

Karena itu, ia merasa saat ini seolah ada upaya menyudutkan PDI-P melalui kasus tersebut.

"Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian, atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov (Setya Novanto), kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis.

Ia menambahkan, saat ini seperti ada upaya seorang terdakwa menyebutkan banyak nama di dalam persidangan agar dijadikan justice collaborator (JC).

Hasto menilai, apa yang dilakukan Novanto dengan menyebut nama Puan dan Pramono sebagai upaya mendapatkan status JC yang akan meringankan dakwaan. Hasto juga mengatakan, PDI-P justru memiliki konsep e-KTP yang berbeda dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu.

Ia mengungkapkan, saat itu PDI-P menginginkan agar e-KTP bukan seperti sekarang, tetapi mengintegrasikan data pajak, BKKBN dan kependudukan.

Hasil integrasi data lantas divalidasi melalui sistem single identity number. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. PDI-P, lanjut Hasto, berpendapat bahwa Menteri Dalam Negeri saat Itu, Gamawan Fauzi, seharusnya memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP.

“Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan 'katakan TIDAK pada korupsi', dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi," papar Hasto.

"Tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut, termasuk e-KTP," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Sepuluh Nama Anggota DPR yang Diungkap Setya Novanto", 

Baca: Lowongan Kerja - Bank BCA Buka Pendaftaran Karyawan S1 Semua Jurusan. Waktu Terbatas

Baca: Lowongan Kerja - Angkasa Pura Support Butuh Karyawan Usia Maksimal 25 Tahun, Cek Info Resmi

Baca: Bos Abu Tours Tersangka - Ini 7 Fakta Hamzah Mamba dari Masih Susah hingga Bergelimang Harta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved