VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Seorang Diri, Ibu di Selayar Ini Pertahankan Tanahnya yang Akan Dieksekusi
Pelaksanaan eksekusi tersebut dihadiri oleh pihak pemohon eksekusi didampingi kuasanya, pemerintah setempat dan bantuan
Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Juru Sita Pengadilan Negeri Selayar, Andi Suriyadi SH didampingi dua orang saksi melakukan eksekusi tanah di Lembang Lassang, dahulu Lingkungan Panggiliang Utara, sekarang Lingkungan Balanghibung, Kelurahan Benteng Selatan, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis ( 22/3/ 2018).
Termohon eksekusi, Sitti Hajara Dg Ti'no mengatakan putusan tersebut salah.
"Pada waktu itu Abdul Salam Kongse (pemohon eksekusi), menang uang bukan menang keadilan," ujar Sitti Hajara Dg. Ti'no.
Pelaksanaan eksekusi tersebut dihadiri oleh pihak pemohon eksekusi didampingi kuasanya, pemerintah setempat dan bantuan pengamanan Polres Selayar.
Simak Videonya!
Berita Terkait