ITCW Soroti Pertemuan Pejabat Kejari Parepare dengan Kabag Hukum Pemkot, Ini Masalahnya
Di tengah Kejari Parepare lagi mengusut dua kasus korupsi, di antaranya pengadaan obat di RSUD Andi Makkasau 2016
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Pertemuan Kepala Bagian Hukum Setdako Parepare, Suryani dengan sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menuai sorotan.
Pasalnya pertemuan tersebut yang dilakukan di Cafe Teras Empang beberapa waktu lalu disinyalir ada perbincangan terselebung karena hadir Kasi Pidsus, Faizah, Kasi Intel, Amiruddin dan Kasi Datun, Lili Mangiri.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW), Jasmir L Lainting, Kamis (22/3/2018) mengungkapkan, pertemuan keduanya patut dipertanyakan.
"Di tengah Kejari Parepare lagi mengusut dua kasus korupsi yakni pengadaan obat di RSUD Andi Makkasau 2016 yang diduga mark up Rp 2,2 miliar dan anggaran Pemeliharaan Jalan Umum (PJU), malah diam-diam bertemu dengan Kabag hukum. Ini kan memunculkan kecurigaan,"terang Jasmir.
Ia menjelaskan, apalagi dari seluruh pihak Kejari Parepare yang menangani dua kasus korupsi tersebut semuanya para penyidik hadir dalam pertemuan ini."Jika ada hal yang menyangkut kedua lembaga ini, kenapa harus diam-diam di cafe pada malam hari. Ini jelas tidak lazim, "ujar dia.
Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Parepare yang dikonfirmasi mengaku bahwa pertemuan dirinya dengan sejumlah pejabat Kejari Parepare di Cafe Teras Empang sebatas silaturahim."Hanya sebatas silaturahim. Kebetulan mau dikenalkan PLH Kajari," ungkap dia.
Mantan Kabag Hukum DPRD Parepare ini berdalih jika pembahasan lain yang dilakukan bersama para petinggi Kejari Parepare ini guna membahas MoU Pemkot Parepare dan jaksa sebagai pengacara negara.
"Pertemuan ini juga menyangkut rencana kerjasama jaksa sebagai pengacara negara untuk bantuan hukum Pemkot," tuturnya.(*)