PPD Sambangi Kantor Panwaslu Pinrang, Ini Tujuannya
Pemerhati Pilkada Damai (PPD) menyambangi Kantor Panwaslu, Jl Dr Wahidin Sudorohusodo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (19/3/2018).
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pemerhati Pilkada Damai (PPD) menyambangi Kantor Panwaslu, Jl Dr Wahidin Sudorohusodo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (19/3/2018).
Kunjungan itu dalam rangka audiens membahas tentang beberapa pelanggaran Pilkada yang terjadi di Kabupaten Pinrang.
Wakil Ketua PPD, Irfan Musa mengatakan, Panwalu harus selalu melakukan pengawasan secara profesional, menyikapi maraknya pelanggaran tersebut.
Baca: Keren, Pemuda Tapporang Pinrang Percantik Jalan Desa dengan Mural
Baca: Ini Curhatan Warga Asal Pajalele Pinrang yang Lahirkan Bayi Kembar 3
"Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh orang tak di kenal, tentu sangat meresahkan masyarakat," tuturnya.
Irfan berharap, beberapa pelaku pelangaran Pilkada yang diproses agar ditindak tegas sesuai dengan aturan UU yang berlaku.
"Hal itu semata-mata agar supaya ada titik jerah bagi si pelaku tersebut," ucapnya.
Irfan menambahkan pihaknya siap membantu Panwaslu dalam memberikan laporan akurat tentang pelanggaran Pilkada. Khususnya di Kabupaten Pinrang.
"Baik itu pelanggaran administrasi, pidana maupun kode etik,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ppd-pinrang_20180319_165522.jpg)