Kabar Gembira: Polri Buka Pendaftaran Polisi, 8 Ribu Bakal Diterima dan Gratis, Baca Syaratnya
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran anggota baru tahun angkatan 2018. Total kuota penerimaan anggota baru sebanyak 8 ribu.
Baca: Roro Fitria Kaya Raya? Coba Lihat Foto dan Video Rumahnya, Bikin Geleng Kepala dan Tutup Hidung
Mulai dari pendaftaran online melalui website resmi Polri http://www.penerimaan. polri.go.id hingga tahap-tahap seperti tes kesehatan dan tes fisik.
Pihaknya juga menyampaikan, Polri membuka peluang lulusan siswa SMA Sederajat yang memiliki keahlian bermain musik serta memiliki bakat bidang olahraga seperti sepak bola, voli, dan lainnya.
Adapun pendaftaran Taruna Akpol secara online dibuka mulai 8 April 2018.
Persyaratannya meliputi:
1. berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 6,5.
2. Umur:
* SIPSS minimal 18 tahun maksimal 26 tahun,
* Akpol minimal 17 tahun maksimal 21 tahun,
* Bintara minimal 17 tahun 5 bulan maksimal 21 tahun, dan
* Tamtama minimal 17 tahun 7 bulan maksimal 22 tahun.
Baca: Kabar Buruk, Menteri Akhirnya Umumkan Pendaftaran CPNS Baru Akan Dibuka Usai Event Besar Ini
3. Tinggi badan:
* SIPSS pria 160 sentimeter dan wanita 155 sentimeter,
* Akpol pria 165 sentimeter dan wanita 163 sentimeter,