Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IRT Cantik Ditangkap Bawa Sabu 1,08 Kilo Ternyata 'Kaki Tangan' Tahanan Lapas Makassar

IRT berparas cantik ini warga Jl Toddopuli 10, RW 006, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto IRT Cantik Ditangkap Bawa Sabu 1,08 Kilo Ternyata 'Kaki Tangan' Tahanan Lapas Makassar
handover
Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Makassar ditangkap petugas Bandara Internasional Juwata, Tarakan, Selasa (13/3/2018). Andi Riski Amelia (26) warga Jl Toddopuli 10, RW 006, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Andi Riski Amelia alias Lia (26), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Makassar yang ditangkap di Bandara Tarakan, Kalimantan, karena membawa 1,08 Kg sabu-sabu, ternyata orang suruhan tahanan Lapas Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (17/3/2018).

"Perempuan asal Makassar yang bawa sabu satu kilo (1,08 Kg) yang ditangkap di Bandara Tarakan, itu sabunya dipesan dari Lapas Makassar," ungkap Dicky.

Sebelumnya, Andi Riski Amelia alias Lia ditangkap petugas Bandara Internasional Juwata, Tarakan, Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 11.30 Wita.

IRT berparas cantik ini warga Jl Toddopuli 10, RW 006, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.

Lanjut Dicky, karena kasus itu ditangani Polres dan BNNP Tarakan maka pihak penyidik Polda Sulsel akan melakukan koordinasi untik penyelidikan lanjutan.

"Pihak dari Ditresarkoba Polda Sulsel akan koordinasi dengan penyidik polres Tarakan utntuk mengungkap pemesan di lapas Makassar," jelas Kombes Dicky

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved