Foto Cantiknya Jennifer Dunn Diperiksa Jaksa. Yang Dilakukan Kemudian Bikin Kaget Pengacara
Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotiba yang menjerat Jennifer Dunn dinyatakan sudah lengkap atau P21.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Jennifer Dunn kembali menjalani proses hukum setelah ditahan karena penyalahgunaan narkoba.
Kali ini Jennifer menghadapi jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jedun sapaannya diperiksa cukup lama.
Baca: Benarkah Perintah Presiden? Jual Gabah ke Sidrap, Tentara Sergap Petani Maros
Baca: Tak Terekspos, Ternyata Gini Keadaan Ibu Roro Fitria Usai Anak Terjerat Narkoba
Baca: Bangun Tidur Langsung Selfie Bukti Cantiknya Meriam Bellina. Pantas Hotman Paris Cium Tangannya
Perut Jennifer Dunn sempat keroncongan selama menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Ia kemudian mengganjal perut setelah diberikan nasi bungkus.
"Tadi belum makan. Sudah dibelikan makanan. Nasi Padang yang murah meriah dan cepat," kata Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn di Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Peter kaget melihat Jennifer Dunn lahap menyantap makanan.
Mungkin karena saking laparnya.

Apalagi, saat tiba di kejaksaan banyak awak media berkerumun menanyakan kabar dan mengabadikannya menggunakan kamera.
"Merasa lemas tadi karena crowded , belum makan lagi," lanjut Pieter.
Jennifer Dunn tiba di Kejaksaaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan pukul 11.25 WIB. Ia dipindahkan dari Polda Metro Jaya lantaran berkas perkara kasus narkoba yang menjeratnya sudah dinyatakan rampung atau P21.
Hingga hampir pukul 15.00 WIB, Jennifer baru selesai menjalani pemeriksaan.
Jennifer Dunn bakal menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu di Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan.
Hal itu menyusul rampungnya pemeriksaan tambahan yang dijalani Jennifer di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
"Nantinya kami akan tempatkan di Rutan Pondok Bambu. Sekarang ini yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh tim JPU (Jaksa Penuntun Umum)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ramel Jaisaja saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotiba yang menjerat Jennifer Dunn dinyatakan sudah lengkap atau P21. Polda Metro Jaya kemudian menyerahkannya ke kejaksaan.
"Ya ini kan rutan (perempuan) di situ (Pondok Bambu). Mulai hari ini ditahan, terhitung 20 hari ke depan, kewenangan penuntut umum melakukan penahanan," kata Ramel.
Jennifer Berdandan Ketemu Jaksa?
Saat dipindahkan, Jennifer tampak berdandan. Wajahnya seperti dipoles make up meskipun sebagian wajahnya ditutup masker. Bentuk alis seolah menunjukkan itu.
Pieter Ell, pengacara Jennofer, membantah kliennya memakai riasan wajah.
"Kata siapa (Jennifer berdandan). Semua serba terbatas (selama di ruang tahanan)," kata Pieter ditemui Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Menurut Pieter, sehari-hari penampilan kliennya memang demikian.
"Seperti yang Anda lihat, yang kayak gitu," katanya.
Ia tak mau karena dugaan tersebut kliennya malah dikenakan sanksi. Semisal saat fotonya bersama beberapa tahanan wanita lainnya di tahanan beredar di media sosial.
"Kayak (foto memakai) HP (handphone) saja, bisa kena sanksi," tandasnya.(tribunnews.com)
Baca: Benarkah Perintah Presiden? Jual Gabah ke Sidrap, Tentara Sergap Petani Maros
Baca: Bangun Tidur Langsung Selfie Bukti Cantiknya Meriam Bellina. Pantas Hotman Paris Cium Tangannya
Baca: Asyik Belanja di Toko Karpet, Pelaku Korupsi Dana PNPM Ditangkap Kejari Wajo