Warga Takalar Polisikan Mantan Sekdes Kalebentang, Ini Masalahnya
Modusnya, Kamaruddin memberi iming-iming kepada warganya sebuah rumah layak huni.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tidak kurang dari 30 warga miskin di Desa Kalebentang, Kecamatan Gelesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan diduga ditipu oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Kalebentang, Kamaruddin Daeng Naggo.
Modusnya, Kamaruddin memberi iming-iming kepada warganya sebuah rumah layak huni. Namun sebelumnya, warganya harus menyetor uang senilai Rp 150 ribu.
"Saya sudah laporkan Kamaruddin ke Polsek Gelesong Selatan kemarin. Kamaruddin ini keluarga saya juga tapi karena meresahkan warga, maka saya lapor saja ke polisi," tegas Maddatuang Daeng Nai, salah satu warga Kalebentang yang keluarganya ditipu, Rabu (14/3/2018).
"Ada 70 lebih warga Kalebentang yang dia tipu. Kalau secara keseluruhan ada 350 korban di Kecamatan Gelesong Selatan. Warga yang sudah membayar dikasih kartu anggota Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia. Ini kartunya, fotomi-ki," ujar mantan pensiunan Polri ini.
Saat ditanya berapa harga rumah yang dijanjikan Kamaruddin? Daeng Nai sapaannya mengaku sekitar Rp 75 juta perunit. Daeng Nai juga membeberkan bahwa Kamaruddin meminta uang secara bervariasi, ada Rp 150 ribu, ada juga hingga Rp 300 ribu.
"Lamami ini kasus, sejak (tahun) 2013. Kamaruddin ini sekdes waktu itu. Uang itu dikumpul langsung Kamaruddin. Uang itu kemudian disetor ke Ketua BPD Kalebentang atasnama Nursalam Deng Sellang," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kwitansi-bukti_20180314_121231.jpg)