Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Wajib Tahu, Info Baru Tentang Pegawai akan Terima Tunjangan Kemahalan

Anda PNS yang sedang meniti karier di perusahaan dan instansi negara? maka kalian perlu ketahui informasi terbaru ini.

Editor: Rasni
Gaji PNS 

Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kepada Kontan.co.id, Minggu (11/3/2018) menjelaskan, perubahan skema tersebut sampai saat ini masih terus dibahas oleh pemerintah.

Rancangan PP dan Perpres itu pun masih belum matang dan valid.

Baca: Temukan Anak Saat Kampanye, Panwas Maros Ancam Diskualifikasi Paslon

Baca: Kumpulkan Tokoh Agama, Kapolres Bantaeng Bahas Berita Hoax

Baca: 16.481 Warga Toraja Utara Belum Punya e-KTP, Ini Sebabnya

Pasalnya data soal perubahan perhitungan gaji dan tunjangan PNS serta simulasi perhitungan, termasuk potensi penghematan anggaran yang bisa didapat dari perubahan skema merupakan perhitungan Februari 2017.

"Ini masih terus dibahas, jadi tunggu saja," kata Herman.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, fokus pembahasan pada penyelesaian RPP Pensiun dan Jaminan Hari Tua lebih dulu.

"Untuk gaji belum mulai dibahas, kalaupun dibahas pemerintah akan hati-hati mengingat tahun politik," kata dia. (Kompas.com)

Alhamdulillah! Kabar Gembira Bagi PNS, Segini Jumlah THR yang Akan Diterima Nanti

Khusus untuk anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada berita buruk sekaligus berita gembira untuk Anda.

Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS. Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen.

Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

"Sebagai kompensasinya, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok yang diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018 dan Nota Keuangan APBN 2018," ujar Aswin seperti dikutip dari laman resmi BKN, Selasa (13/2/2018).

Gaji PNS pernah naik secara signifikan pada tahun 2001 silam, mencapai 270 persen.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved