Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Tipu 400 Jamaah, Pemilik Travel PT Shafamarwah Mulia Utama Diamankan Polisi

Kepolisian Resort (Polres) Barru masih memeriksa pemilik travel PT Shafamarwah Mulia Utama, dr Lukman Jamaluddin.

Penulis: Akbar | Editor: Anita Kusuma Wardana
AKBAR
Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Sultan Ikbal 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kepolisian Resort (Polres) Barru masih memeriksa pemilik travel PT Shafamarwah Mulia Utama, dr Lukman Jamaluddin.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Barru melalui Kasat Reskrim, AKP Sultan Ikbal saat ditemui di Mapolres Barru Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Selasa (13/3/2018).

"Pemilik travelnya masih kita amankan, karena masih akan diperiksa. Dia belum berstatus tersangka," kata AKP Sultan Ikbal kepada tribunbarru.com.

Sultan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik travel PT Shafamarwah Mulia Utama, dr Lukman Jamaluddin diduga menggelapkan uang Jama'ah yang mendaftar di travel miliknya.

"Dari 1.100 Jamaahnya di 2017, ada 400 Jama'ah yang tidak diberangkatkan dan uangnya digelapkan oleh pemilik travel sekitar Rp 7 Miliar dengan estimasi pembayaran perjama'ah senilai Rp 15-21 Juta," ujar Sultan.

Sultan menyebutkan, 400 Jamaah yang korban tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Barru, Pangkep, Soppeng hingga Mamuju.

"Bahkan setelah pemilik travel ditangkap, sudah ada Jamaah yang panik telpon saya soal keamanannya, karena dr Lukman kan mengelola ONH plus juga jadi banyak yang sudah ragu dan minta uangnya dikembalikan," jelasnya.

Namun, soal ONH plus, Sat Reskrim Polres Barru belum bisa memeriksa terduga karena waktu pemberangkatan belum sampai waktunya.

Munurut Sultan, uang dari 400 Jama'ah Umrah yang berjumlah sekitar Tujuh Miliar Rupiah digunakan pemilik untuk menutupi harga promo yang ia buka.

"Sistemnya dia kan mencari harga promo, namun ketika waktu pemberangkatan tiba, teranyata harga promo tidak ada. Berulang kali seperti itu akhirnya rugi karena dia harus tambah biayanya dan uang Jama'ahlah yang dipakai tutupi itu. Uang Jama'ah juga sebagian digunakan untuk beli kebutuhan pribadi oleh pemilik travel," ujarnya.

Sultan menyebut, terduga dr Lukman bukan hanya pengusaha travel, tapi dia juga merupakan seorang dosen.

"Terduga ini juga adalah seorang dosen dibeberapa perguruan tinggi, termasuk di salah satu kampus di Makassar," katanya.

dr Lukman ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Barru di salah satu Musalla di lingkungan Pekkae Kecamatan Tanete Rilau, usai melaksanakan salat asar, Senin (12/3/2018).

Travel milik dr Lukman atau PT Shafamarwah Mulia Utama, berlokasi di lingkungan Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

dr Lukman dilaporkan Polisi oleh Fatmah yang juga Jama'ahnya, asal Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sabtu (10/3/2017).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved