Mencuri di Toko Putra Jokowi, Vego Diciduk di Maros
LP / 56 / III / 2018 / SULSEL / RES. PELABUHAN MAKASSAR, 9 februari 2018, terjadi pencurian di toko Markobar di Jl Lombok 15, Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pencurian di toko Markobar milik putra Presiden Jokowi, diciduk petugas Polres Pelabuhan Makassar di sebuah hotel di Maros, Sabtu (10/3/2018).
Tepat di Jl Airport, Kabupaten Maros, Sulsel. Tim Resmob dan Opsnal Polres Pelabuhan menangkap Verdi Wijaya alias Vego (20) sekitar pukul 04.00 Wita.
Penangkapan Vego warga Jl Lombok, Kecamatan Wajo, Kota Makassar itu, langsung dipimpin Kepala Sat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Benny Pornika.
Baca: Kembangkan Bisnis, Gibran Putra Jokowi Bakal Buka Outlet Markobar di Luar Negeri
"Penangkapan yang bersangkutan ini berdasar laporan polisi (LP) soal kasus pencurian di toko markobar di wilayah kami," ungkap AKP Benny Pornika.
Berdasarkan LP / 56 / III / 2018 / SULSEL / RES. PELABUHAN MAKASSAR. Tanggal 9 februari 2018, terjadi pencurian di toko Markobar di Jl Lombok 15, Makassar.
AKP Benny mengaku, saat ini pelaku pencurian tersebut sudah diamankan pihaknya dan sementara jalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Sementara kita sudah amankan pelaku setelah ini akan kami proses lebih lanjut, ini kan baru-baru ditangkap seubuh tadi, masih tetap di sidik," jelas AKP Benny.
Diketahui, toko Markobar atau Martabak Kota Barat yang dimiliki putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/vego-pencuri_20180310_082559.jpg)