Pilwali Palopo
Nilai Tak Netral, Pasangan Ome Bisa Datangi Panwaslu Palopo
Kuasa Hukum Ome Bisa, Kaharuddin mengatakan, pihaknya menduga saat ini Panwaslu Palopo tidak netral dalam menjalankan tugasnya.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pasangan Akhmad Syarifuddin Daud alias Omr dan Budi Sada (Ome Bisa) tiba-tiba mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo, Jl Anggrek, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kamis (8/3/2018) malam.
Dikonfirmasi TribunPalopo.Com, Jumat (9/3/2018), Ome didampingi oleh kuasa hukum dan puluhan pendukung.
Kuasa Hukum Ome Bisa, Kaharuddin mengatakan, pihaknya menduga saat ini Panwaslu Palopo tidak netral dalam menjalankan tugasnya.
Baca: Kapolres Palopo Dimutasi, Ini Dia Sosok Penggantinya dari Tanah Borneo
Panwaslu Palopo dinilai diskrimanatif. Laporan pelanggaran yang ditemukan oleh tim Ome Bisa selama ini tidak pernah disikapi oleh Panwaslu.
"Panwaslu Palopo ini diduga tidak netral, lihat saja laporan kita yang masuk sampai sekarang tidak ditindaklanjuti sementara laporan tim sebelah langsung ditanggapi. Ada apa ini ?," ungkapnya.
Baca: PSC 119 se Sulsel bakal Gelar Pertemuan Akbar di Palopo
Selain itu, tim kuasa hukum Ome-Bisa juga memprotes masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) milik salah satu pasangan calon yang belum diturunkan oleh pihak panwaslu, serta adanya keterlibatan ketua RT/RW yang proaktif dalam mengkampanyekan salah satu pasangan calon.(*)