Sudah Lima Tahun Anak Wabup Maros Pesan Narkoba dari Makassar
Didampingi Kabag Ops Ditresnarkoba, AKBP Kamaluddin, Musa mengatakan berdasar pengakuan tersangka, ia sudah konsumsi narkoba selama lima tahun.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Status dari lima tersangka ini adalah tangkapan, karena menunggu hasil penyelidikannya tiga kali 24 jam, dan tambah perpanjangan tiga kali 24 jam.
"Jadi setelah tiga hari penangkapan, kami perpanjang lagi tiga hari kemudian akan dilakukan gelar perkara, baru kita tentukan statusnya," jelas AKBP Musa.
Karena sekarang ini, lima tersangka tersebut sudah status tersangka tapi masih tersangka tangkapan, belum pada tersangka penahanan Polda Sulsel.
Berita Terkait