Sudah Lima Tahun Anak Wabup Maros Pesan Narkoba dari Makassar
Didampingi Kabag Ops Ditresnarkoba, AKBP Kamaluddin, Musa mengatakan berdasar pengakuan tersangka, ia sudah konsumsi narkoba selama lima tahun.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Arjab Ajib Mattotorang, putra dari Wakil Bupati Maros, Andi Harmil Mattotorang, disebut sudah memakai narkoba sejak lama.
Pernyataan itu diungkapkan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon, saat merilis kasus Arjab di Mapolda, Makassar, Kamis (8/3/2018).
Didampingi Kabag Ops Ditresnarkoba, AKBP Kamaluddin, Musa mengatakan berdasar pengakuan tersangka, ia sudah konsumsi narkoba selama lima tahun.
"Pengakuan si AA (Arjab Ajib), dia sudah memakai narkoba dalam lima tahun ini, pesannya di Makassar. Katanya dia juga pernah direhabilitasi, hanya satu kali saja" kata AKBP Musa.
Selain itu, dari hasil tes urine terhadap Arjab dan tiga tersangka lain, diantanya Haeril, Yusril dan Haerul, mereka positif memakai narkotika.
"Keempat tersangka ini juga sudah di ambil urinenya dan positif mengonsumsi narkoba, ada juga barang bukti sabu 0,21 gram yang kami sita," ujar AKBP Musa.
Pengakuan Arjab itu menguatkan Tim Ditresnarkoba yang telah menargetkan rumah kosong yang biasanya digunakan anak pejabat ini saat memakai narkoba.
AKBP Musa Tompubolon akui sebelum dilakukan penangkapan Arjab dan tiga rekannya, polda sudah lakukan penyelidikan dalam beberapa minggu.
"Dari penangkapan empat tersangka di Maros, itu memang sudah kita selidiki dalam beberapa minggu ini, setelah ada info langsung kita bergerak," jelasnya.
Sebelumnya, putra Wabup Maros, Harmil Mattotorang, Arjab Ajib (32) alias AA dan tiga rekannya, Yusril 36l, Haerul (31) dan Haeril (25). Ditangkap, Selasa (6/3).
Arjab bersama tiga rekannya diamankan oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda di salah satu rumah kosong di Jl Cemara, Turikale, Maros, pada pukul 16.30 Wita.
Usai dilakukan penangkapan terhadap empat orang di Maros. Tim Subdit II Ditresnarkoba juga menangkap terduga bandarnya, Rauf Topan di Makassar.
Penyidik menyebutkan, tersangka AA dalam lima tahun terakhir ini tersangka memesan atau membeli narkoba dari jaringan narkoba di kota Makassar.
"Tersangka AA ini yang membeli, dia mengaku membeli di makassar, tapi orang atau terduga bandar berbeda. Ini yang sekarang didalami," ungkap Musa.