Pilkada Enrekang 2018
Di Enrekang Ada 219 Titik Pemasangan APK Paslon Bupati, Terbanyak di Kecamatan Ini
Dengan lokasi pemasangan terbanyak ada di Kecamatan Maiwa dengan jumlah 44 titik dari 22 desa.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang telah menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2018.
Total sebanyak 219 titik menjadi lokasi pemasangan APK di seluruh desa dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Dengan lokasi pemasangan terbanyak ada di Kecamatan Maiwa dengan jumlah 44 titik dari 22 desa. Jumlah itu berbanding terbalik dengan Kecamatan Malua yang hanya mencapai sembilan titik pemasangan.
Komisioner KPU Enrekang, Usman Abdullah, Kamis (8/3/2018) mengatakan lokasi pemasangan APK disesuaikan dengan kondisi dan luas wilayah setiap daerah.
Baca: Kampanye di Bungung Barana Jeneponto, Begini Cara Warga Sambut Paslon Mukmin-Bisa
Baca: Hadiri Kampanye Nurdin Halid, Begini Kata Mantan Bupati Wajo
"Berdasarkan rapat koordinasi bersama paslon dan pihak-pihak terkait, lokasi pemasangan APK ada 219 titik saat ini APK masih dalam proses cetak," tuturnya.
Ia menjelaskan, pemasangan APK hanya diperbolehkan di titik-titik yang sudah ditentukan itu. "Sesuai aturan yang ada, tak boleh ada APK yang terpasang selain dari titik yang telah disepakati," ujarnya.
Adapun rincian jumlah lokasi pemasangan APK di setiap keecamatan, yakni Masalle (11), Baroko (10), Alla (16), Curio (12), Malua (9), Buntu Batu (10), Baraka (21), Anggeraja (24), Enrekang (36), Cendana (14), Maiwa (44), dan Bungin (12).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-enrekang_20170727_165337.jpg)