6 Fakta Anak Wabup Maros Yang Ditangkap Narkoba, No 2 Mengejutkan
Andi Arjab Ajib Mattotorang (32) ditangkap polisi saat menikmati narkotika jenis sabu di Jl Beringin
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang dibikin greget oleh ulah putra bungsunya Andi Arjab Ajib Mattotorang (32).
Harmil yang ex-officio menjabat Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros menghadapi kenyataan anak kandungnya ditangkap polisi karena sedang pesta sabu di rumahnya, Rabu (7/3/2018) dini hari.
Harmil yang sedang dinas luar kota di Jakarta via telepon mengaku belum tahu jika anaknya ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Andi Arjab Ajib Mattotorang (32) ditangkap polisi saat menikmati narkotika jenis sabu di Jl Beringin, Kecamatan Turikale, pusat Kota Maros.
Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta penangkapan Andi Arjab
1. Ditangkap bersama 3 Teman
Arjab diamankan bersama tiga rekan sebayanya, bersama satu saset sabu, di sebuah rumah yang tak jauh dari kafe kekinian di ibukota kabupaten yang berjarak 26 Km utara, Makassar itu.
2. Tak Jauh dari kediaman Ayah
Informasi yan diperoleh TribunTimur.com dari polisi, lokasi penangkapan pesta sabu itu, hanya berjarak sekitar 400 meter dari kediaman ayah Andi Arjab, di Jl Cemara No 12, Turikale, Maros.
Di Maros, Harmil Mattotorang juga merangkap Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK)Kabupaten Maros.

Kawasan pemukiman nama-nama buah, pohon di kota Maros, termasuk pemukiman elite tua, tokoh dan pejabat Maros, era 1960-an hingga 1980-an.
Kini di kawasan ini sudah banyak berdiri kafe, toko, yang membaur dengan pemukiman warga.
3. Bungsu dari 3 Bersaudara
Andi Arjab adalah putra bungsu dari tiga beraudara.

Ayahnya adalah Wakil Bupati Maros, Andi Harmil Mattotorang, yang dua kali menjabat wabup.