Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadus Kaluku Diduga Palsukan Ijazah, Begini Reaksi Kades Purna Karya Maros

Sebelumnya, kepala Dusun Kaluku, Nurdin diseret ke Lapas Klas II A Maros oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Seorang warga Dusun Kaluku, Desa Purna Karya, Tanralili, Maros, Ruslan Sahabu memperlihatkan foto ijazah, Kadusnya, Nurdin saat berada di kantor DPRD Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Desa Purna Karya, Kecamatan Tanralili, Maros, Tajuddin mengaku tidak mengetahui jika Kepala Dusun, Kaluku, Nurdin memalsukan ijazah, KTP dan KKnya, Selasa (6/3/2018).

Tajuddin mengaku hanya mengelurkan rekomendasi untuk pembuatan dan perubahan KK dan KTP Nurdin, berdasarkan ijazahnya.

"Saya tidak tahu itu (pemalsuan). Yang pasti saya hanya mengeluarkan rekomendasi (pembuatan KTP dan KK) berdasarkan ijazah yang dia perlihatkan," katanya.

Tajuddin selaku Kepala Desa hanya bisa mengeluarkan rekomendasi saja. Namun penerbitan KK dan KTP dilakukan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebelumnya, kepala Dusun Kaluku, Nurdin diseret ke Lapas Klas II A Maros oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Dia ditahan karena diduga melakukan pemalsuan ijazah, demi maju bertarung perebutkan jabatan Kadus, tahun 2017 lalu.

Penyidik Pidana Umum (Pidum) Kejari Maros, Muh Kohar mengatakan, Nurdin ditahan Kejari Maros setelah menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari Polres beberapa waktu lalu.

Nurdin ditersangkakan berdasarkan laporan dugaan pemalsuan ijazah dari rivalnya, Ruslan Sahabu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved