Waspada, Dua Pelaku Penipuan Online Pencatut Nama Kapolri Masih Buron
Dua otak pelaku penipuan lewat media sosial masih dalam pengejaran tim Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dua otak pelaku penipuan lewat media sosial masih dalam pengejaran tim Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
Kedua buronan itu bernama Imran dan Ulla. Mereka diketahui melakukan aksi penipuan dengan modus mencatut nama Kapolri. Modus ini digunakan untuk menggaet korban agar tertarik terhadap barang yang ditawarkan.
"Dua pelaku ini masih dalam pengejaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. Perbuatan kedua buronan itu terungkap, setelah penangkapan tiga orang rekanya.
Baca: Catut Nama Kapolri, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan di Belawa
Mereka adalah Tajudin (24) dan Asriadi (30) dan Mabrur. Ia ditangkap di Desa Lautang Kecamatan Wajo Kabupaten Belawa, Sabtu (3/3/2018).
Baca: Tiga Pelaku Penipuan Pencatut Nama Kapolri Dibekuk, Begini Modusnya
Untuk pelaku Tajudin, peranya adalah membuat puluhan blogspot yang berisi menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin. Pelaku memanfaatkan Aplikasi Friend Search For WhatsApp mencari nomor-nomor secara acak yang memakai aplikasi WhatsApp.
Kemudian, mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat hadiah. Untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan atau link ke Blogspot yang sudah pelaku persiapkan.
Dalam contentnya, pelaku juga mencantumkan menggunakan nama pejabat negara Republik Indonesia (Kapolri). Dalam melaksanakan aksinya, pelaku dibantu oleh Imran (masih dalam pengejaran).
Sementara Ulla adalah komplotan dari Asriadi dan Mabrur. Ia melancarkan aksi penipuan dengan modus pembuat iklan palsu, menawarkan barang namun fiktif di facebook. Kemudian meyakinkan para korban melalui chatting dengan aplikasi WA. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penipuan_20180304_135643.jpg)