Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERPOPULER: Perlakuan Anak Maia ke Putri Mulan Jameela, Kabar Buruk dari Ahok karena Kasus Baru

Editor tribun-timur.com kembali merangkum berita-berita terpopuler satu hari sebelumnya.

Editor: Rasni
Kolase foto Ahok, Maia Estianty, dan Mulan Jameela 

TRIBUN-TIMUR.COM - Selamat beraktivitas semoga hari ini berkah. Bagi Anda yang Muslim, selamat menunaikan ibadah Salat Jumat hari ini. 

Editor tribun-timur.com kembali merangkum berita-berita terpopuler satu hari sebelumnya.

Barangkali Anda melewatkan karena kesibukan aktivitas atau hal lain bersama keluarga, relasi bisnis, dan sahabat.

Berikut rangkuman 3 berita terpopuler sepanjang Selasa (27/2/2018) sehari sebelumnya:

Anak Mulan Jameela Ultah, Lihat Perlakuan Putra Maia Estianty ke Saudara Tirinya

Mulan Jameela menjelma sebagai sosok artis yang punya banyak haters.

Dimulai dari keputusannya menikahi mantan suami duetnya kala debut Maia Estianty yakni musisi kenamaan Ahmad Dhani.

Mulai saat itu dia dijuluki pelakor. Apapun tentang dirinya dianggap sebagai hal negatif.

Rupanya, bukan hanya si artis saja yang dibully oleh netizen, namun keluarga terdekatnya juga bisa menerima imbasnya.

Tak jarang, haters pun membawa-bawa sosok sang putri, Safeea Ahmad.

Namun hal itu rupanya justru tak berpengaruh pada kasih sayang putra Maia Estianty pada putri Mulan Jameela.

Baca: Sridevi Meninggal, 2 Warga Negara Indonesia Ini Ikut Melayat. Gini Keakraban Mereka Dulu

Baca: Terakhir Hari Ini! Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, XL, Indosat, & Tri. Jangan Sampai Diblokir

Baca: Maros Teras Dunia: Literasi 40.000 tahun dari Kawasan Karts

Hal itu pula yang ditunjukkan oleh bungsu Maia, Dul Jaelani.

Senin (26/2/2018), Dul menunjukkan rasa sayangnya pada Safeea.

Diketahui Safeea memang tengah merayakan ulang tahunnya.

Melalui postingannya, Dul pun menguntai doa mengharukan untuk Safeea.

Apa yang ditulis Dul?

Berikut unggahannya seperti yang dilansir TribunSolo.com:

Postingan Dul
Postingan Dul ()

"Pernah mimpi punya anak perempuan, di mimpi itu aku peluk erat anakku nyata rasanya.

Rindupun hadir saat aku terbangun, maka dari itu saya suka meminjam rasa dari adikku tersayang.

Selamat Ulang Tahun Shafeea Ahmad.

Semoga tumbuh menjadi wanita yang membanggakan keluarga dan dunia maupun akhirat.

Selalu disayangi Tuhan Yang Maha Esa.

PS, Aku cinta kamu, adikku," ungkap Dul.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI

Terakhir Besok! Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Smartfren

Registrasi ulang kartu SIM atau kartu prabayar atau kartu SIM akan segera berakhir.

Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan paling lambat pada tanggal 28 Februari 2018, besok.

Peraturan tersebut mulai berlaku untuk pelanggan yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya.

Jika tidak melakukan registrasi, akan ada sanksi berupa pemblokiran nomor secara bertahap.

Baca: Ini 60 Calon Anggota KPU Sulsel yang Lolos Administrasi

Baca: Tumming-Abu Syuting Film Anak Muda Palsu, Intip Fotonya

Baca: Terungkap The Family MCA Sebar Hoax Penganiayaan Ulama dan PKI, Inilah 5 Tersangka Diciduk

Jika pengguna telah mengulang sebanyak 5 kali, namun tetap gagal, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan.

Pesan yang muncul pun beragam, kartu Anda bisa disebutkan telah aktif tetapi tetap harus mengulangi proses pengiriman data.

Sebagai alternatif, menurut Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil Kemendagri,  Zudan Arif Fakhrullah pengguna juga bisa langsung datang ke gerai milik operator dan melakukan pendaftaran secara manual serta mengisi surat pernyataan.

"Kalau sudah berulang kali mendaftar tapi gagal (sudah pakai NIK dan KK yang benar), maka bisa langsung ke gerai operator dengan mengisi surat pernyataan," jelasnya, beberapa waktu lalu.

Selain pendaftaran melalui SMS, operator telekomunikasi Indosat, XL Axiata (XL), Telkomsel, Hutchison Tri Indonesia (Tri) dan Smartfren juga membuka saluran pendaftaran melalui situs resmi.

Pengguna yang gagal mendaftar juga bisa mencoba melakukannya melalui situs tersebut.

Pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator.

Jika sebelumnya pengguna mengalami kegagalan saat mendaftarkan diri, maka di gerai akan diminta untuk mengisi formulir dan surat pernyataan tertentu.

Khusus pengguna Telkomsel, jika gagal melakukan daftar ulang maka bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari.

BACA LAGI DI SINI

Kabar Buruk Bagi Fansnya, Istri Tak Setia dan Masih di Bui, Ahok Kembali Diperiksa Polisi Kasus Ini

Kabar buruk bagi pendukung setia mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Setelah menggugat cerai istri Veronica Tan karena tak setia lagi dan masih menderita di dalam penjara, ternyata Ahok masih punya kasus lain dan kini ditangani intens oleh polisi.

Diam-diam tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Ahok dan Veronica Tan
Ahok dan Veronica Tan ()

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, Ahok menjalani pemeriksaan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, awal Februari 2018.

"Pihak Ahok udah dimintai keterangan di Mako Brimob. Sekitar Februari awal lah," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018)

Adi menerangkan, Ahok dicecar 20 pertanyaan berkaitan proyek reklamasi.

Terutama, saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

"Yang pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan dia berkaitan dengan reklamasi pada saat dia menjadi gubernur ya," ujar Adi.

Menurut Adi, Ahok telah menceritakan kronologis kebijakan reklamasi saat masih menjabat.

"Kan itu kan banyak bercerita berkaitan dengan cerita kronologisnya pada masanya," ujar Adi.

Djarot juga bakal diperiksa

Penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksan terhadap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Namun, Djarot masih sibuk karena berpartisipasi di Pilkada Sumut.

"Pak Djarot belum, pak Djarot kan masih sibuk pilkada," ujar Adi.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan pegawai kementerian terkait proyek reklamasi.

"Saksi sudah sekitar 42 ya terakhir," ujarnya.

Polisi menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek reklamasi. Sebab, penetapan Nilai Jual Objek Pajak dirasa janggal. NJOP Pulau C dan D ditetapkan senilai Rp 3,1 juta per meter persegi. Penetapan berdasarkan kajian independen Kantor Jasa Penilai Publik.

Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta yang dipimpin Edi Sumantri pun menerbitkan surat keputusan pada 23 Agustus 2017 terkait NJOP. Polisi menengarai penetapan NJOP itu, jauh di bawah perkiraan.

Polisi menyelidiki reklamasi Teluk Jakarta sejak 14 September 2017. Polisi menengarai ada pelanggaran pada Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polisi sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved