Razia Warung Ballo, Polres Palopo Juga Amankan Miras Jenis Ini
Ia menambahkan, razia yang dilakukan adalah dalam rangka menciptakan keamanan dilingkungan masyarakat.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Polres Palopo razia warung ballo (tuak) di Jl Rusa, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Rabu (28/2/2018).
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo menggelar razia warung ballo (tuak) di Jl Rusa, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Rabu (28/2/2018).
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan pihaknya mengamankan 22 liter ballo dan puluhan botol minuman keras (miras).
"Ada 32 botol bir Anker, 24 botol bir anggur, 9 botol anggur kolesom. Itu yang kami amankan," katanya.
Ia menambahkan, razia yang dilakukan adalah dalam rangka menciptakan keamanan dilingkungan masyarakat.
"Ini untuk menciptakan keamanan. Apalagi tahun politik, miras harus diberantas," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ballo_20180228_195537.jpg)