Mencuri dari 2017, Driver Ojek Online dan Tukang Bentor Ditangkap Resmob Panakkukang
Seorang driver ojek online dan tukang Bentor, ditangkap pihak kepolisian di Jl Meranti Makassar, Senin (26/2/2018).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang driver ojek online dan tukang Bentor, ditangkap pihak kepolisian di Jl Meranti Makassar, Senin (26/2/2018).
Dua orang yang ditangkap tim Resmob Polsek Panakukkang, mereka itu warga Jl Nuri Baru, adalah Ramlan (27) tukang bentor dan Rezky (19) seorang driver ojek online.
Kapolsek Panakukkang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, dua orang itu ditangkap karena diduga kuat pelaku terlibat pencurian kekerasan (Curas).
"Hasil interogasi, dua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku pernah mencuri di lima tempat," kata Ananda saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2018).
Pengakuan pelaku, pernah melakukan pencurian di Jl Meranti Panakkukang. Mengambil sebuah tas berisi handphone Oppo A37 dan uang tunai korbannya.
Lanjut Ananda, pada kasus ini Rezky berperan sebagai Joki dan Ramlan yang eksekusi. Berdasarkan pada laporan LP / 267 / II / K / 2018 / Sek. Panakkukang
"Kemudian pada februari 2017 dijalan racing, maret 2017 lagi tapi diwilayah hukum tamalanrea, dan dua kali pada agustus 2017," jelas Ananda. (*)