Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk Bagi Fansnya, Istri Tak Setia dan Masih di Bui, Ahok Kembali Diperiksa Polisi Kasus Ini

Diam-diam tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Gubernur

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mansur AM
Basuki Tjahaja Purnama (POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar buruk bagi pendukung setia mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Setelah menggugat cerai istri Veronica Tan karena tak setia lagi dan masih menderita di dalam penjara, ternyata Ahok masih punya kasus lain dan kini ditangani intens oleh polisi.

Diam-diam tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca: Waduh! Siswi SMA Ini Hamidun, 2 Pacarnya Bersamaan Masuk Penjara, Kok Bisa?

Baca: TERPOPULER - Aduh! Polwan Cantik Nikah, Kabar Bos First Travel, dan Eks Istri Tommy Kurniawan

Baca: Disebut Pemain Muda Bertalenta, Kabar Mengejutkan dari Ezra Walian yang Bermain di Liga Belanda

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, Ahok menjalani pemeriksaan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, awal Februari 2018.

"Pihak Ahok udah dimintai keterangan di Mako Brimob. Sekitar Februari awal lah," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018)

Adi menerangkan, Ahok dicecar 20 pertanyaan berkaitan proyek reklamasi.

Terutama, saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

"Yang pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan dia berkaitan dengan reklamasi pada saat dia menjadi gubernur ya," ujar Adi.

Menurut Adi, Ahok telah menceritakan kronologis kebijakan reklamasi saat masih menjabat.

"Kan itu kan banyak bercerita berkaitan dengan cerita kronologisnya pada masanya," ujar Adi.

Djarot juga bakal diperiksa

Penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksan terhadap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Namun, Djarot masih sibuk karena berpartisipasi di Pilkada Sumut.

Calon Wakil Gubernur DKI petahana Djarot Saiful Hidayat
Calon Wakil Gubernur DKI petahana Djarot Saiful Hidayat (TRIBUNNEWS)

"Pak Djarot belum, pak Djarot kan masih sibuk pilkada," ujar Adi.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan pegawai kementerian terkait proyek reklamasi.

"Saksi sudah sekitar 42 ya terakhir," ujarnya.

Polisi menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek reklamasi. Sebab, penetapan Nilai Jual Objek Pajak dirasa janggal. NJOP Pulau C dan D ditetapkan senilai Rp 3,1 juta per meter persegi. Penetapan berdasarkan kajian independen Kantor Jasa Penilai Publik.

Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta yang dipimpin Edi Sumantri pun menerbitkan surat keputusan pada 23 Agustus 2017 terkait NJOP. Polisi menengarai penetapan NJOP itu, jauh di bawah perkiraan.

Polisi menyelidiki reklamasi Teluk Jakarta sejak 14 September 2017. Polisi menengarai ada pelanggaran pada Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polisi sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus Cerai Ahok Masih Bergulir

Adapun kasus perceraian Ahok dengan Veronica Tan masih bergulir.

Sidang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan, akan dilanjutkan pada Rabu (28/2/2018) pekan depan.

Agenda sidang pekan depan masih berupa pembuktian dari pihak penggugat, dalam hal ini Ahok dan kuasa hukumnya.

"Tanggal 28 nanti agendanya pembuktian, kalau ada bukti surat-surat tambahan," ujar Josefina A Syukur, kuasa hukum Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2/2018).

Dalam sidang lanjutan pekan depan, tim kuasa hukum Ahok akan men

Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam gugatan cerai terhadap Veronica Tan.
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam gugatan cerai terhadap Veronica Tan. (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

ghadirkan dua saksi.

"Saksinya ada dua orang dari kerabat," kata Josefina Agatha Syukur. 

Menurut keterangan Josefina, jika agenda sidang pembuktian telah selesai, maka akan dilanjutkan dengan sidang putusan.

"Kalau sidang bukti-bukti tambahan dan keterangan saksi pekan depan itu selesai, berarti selesai sudah," jelasnya.

Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan
Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan (WARTAKOTA)

Sidang gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan kembali digelar pada Rabu hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan agenda pembuktian.

"Sama seperti minggu lalu, kami bawa bukti berupa rekaman percakapan dan surat-surat, jadi nanti ditunjukkan saja," jelas Josefina. (tribunnews.com)

Baca: TERPOPULER - Aduh! Polwan Cantik Nikah, Kabar Bos First Travel, dan Eks Istri Tommy Kurniawan

Baca: Waduh! Siswi SMA Ini Hamidun, 2 Pacarnya Bersamaan Masuk Penjara, Kok Bisa?

Baca: Anak Mulan Jameela Ultah, Lihat Perlakuan Putra Maia Estianty ke Saudara Tirinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved