BPK Akan Periksa Keuangan Semua OPD di Bantaeng
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar para Pimpinan OPD yang akan melakukan tugas kedinasan diluar Kabupaten
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan ke Bantaeng untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bantaeng Tahun Anggaran 2017.
Kedatangan tim dari BPK itu diterima oleh Plt Bupati Bantaeng, Muhammad Yasin di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (27/2/2018).
Yasin menyambut hangat kunjungan mereka, sekaligus memberikan arahan kepada Pimpinan OPD untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan dalam mendukung proses audit.
"Saya harap segenap OPD untuk memenuhi panggilan BPK, jangan ditunda-tunda. Mari kita jalin kerjasama dan koordinasi yang baik," ujarnya via rilis ke TribunBantaeng.com, Selasa (27/2/2018).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar para Pimpinan OPD yang akan melakukan tugas kedinasan diluar Kabupaten, agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekda selama proses audit berlangsung.
Ketua Tim BPK Sulsel, Andi Sonny, menjelaskan bahwa sasaran pemeriksaan adalah laporan keuangan daerah, didasarkan pada mekanisme yang sudah ditentukan oleh BPK.
"Yang terpenting adalah, tidak henti-hentinya kami memberikan masukan guna terciptanya kerjasama yang baik. Ketika tim datang saya harap OPD menyambut dengan baik, bukan malah menghindar," ujarnya yang juga selaku Kepala Sub Auditorat BPK.
Pihaknya juga berharap semua pegawai maupun pejabat Bantaeng punya komitmen yang baik, sehingga peraihan WTP sebelumnya bisa dipertahankan.
"Pak Sekda bisa melakukan review lebih dahulu terkait laporan keuangan Pemda, sebelum disampaikan kepada BPK," tuturnya.