Ada Jalur Khusus di RSUD Bulukumba untuk Pasien Kategori Ini
Jalur fast track Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba kembali dibenahi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Jalur fast track Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba kembali dibenahi.
Fast track atau jalur cepat tersebut merupakan jalur khusus yang diperuntukkan bagi pasien 75 tahun ke atas, pasien mengalami panas berlebih, dan ibu hamil yang mengalami kontraksi.
Pasien yang termasuk dalam kategori tersebut nantinya bakal diberikan penanganan dan ruang tunggu khusus, sehingga tidak perlu mengantre mengikuti pasien pada umumnya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, dr H Abdur Rajab, beberapa pembenahan yang dilakukan saat ini seperti menambah kursi diruang tunggu khusus.
Baca: Buntut Aksi Saling Dorong dengan Satpol PP dan Staf DPRD, PMII Bulukumba Polisikan 1 Oknum
"Jalur cepat ini sangat dibutuhkan untuk pasien membutuhkan penanganan cepat, karena kondisi pasien yang lemah tentunya memerlukan tindakan pemeriksaan yang cepat," kata dr Abdur Rajab, Selasa (27/2/2018).
Kasubag Humas dan Promkes RSUD Gumala Rubiah menyebutkan, costumer service dituntut untuk jeli melihat pasien yang masuk dalam kategori pelayanan fast track.
"Nantinya customer service yang akan melihat pasien yang sesuai peruntukan jalur fast track dan akan mengarahkannya,” ucap Gumala.(*)