Tak Jera, Sugiharto Si Residivis Kembali Jual Narkoba, Ini Alasannya
Residivis narkoba, Sugiharto (42) kembali ditangkap Tim Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Residivis narkoba, Sugiharto (42) kembali ditangkap Tim Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Ia ditangkap karena kedapatan jual narkoba.
Sugiharto mengaku tak jera menjual narkoba karena selama keluar dari Penjara tak punya pekerjaan dan tuntutan hidup.
Sugiharto, warga Jl Gunung Latimojong Makassar itu diketahui bebas dari Lapas Bolangi, Kabupaten Gowa, pada 2014 lalu karena narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diary Estetika mengaku, Sugiharto kembali diringkus di Jl Sungai Limboto Makassar, 16 Februari 2018.
"Pelaku ini ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Diary saat merilis kasus itu di Polrestabes, Sabtu (24/2/2018).
Menurut keterangan Diary, Sugiharto diamankan tim Macan Satresnarkoba Polrestabes Makassar bersama bukti 2 paket narkoba jenis sabu 10 Gram.
Lanjut Diary, Sugiharto mengaku kalau dia terpaksa kembali menjual narkotika karena tidak punya pekerjaan, karena dengan menjual Sabu, dia bisa hidup.
"Alasannya begitu, tidak punya kerjaan yang tetap. Padahal dia baru menjalani hukuman empat tahun di lapas bolangi, ini faktor ekonomi," ujar Kompol Diary.
Ditambahkan, alasan pelaku menjual Sabu karena tiap gram yang dijual bisa mengambil untuk 100 ribu rupiah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/makassar_20180224_185737.jpg)