Pilkada Bantaeng 2018
Segini Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Bupati Bantaeng, Sianatta Tertinggi
Laporan yang diterima terus pun nominalnya berbeda, dengan disertai perincian masing-masing yang juga disodorkan kepada KPU.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Laporan dana kampanye tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng telah diserahkan ke KPU Kabupaten Bantaeng.
Komisioner Divisi Hukum KPU Bantaeng, Marwiyah Yahya menyebutkan laporan kampanye yang diterima tersebut adalah laporan awal.
"Iya kita sudah terima laporan awal dana kampanye (LADK) dari tiga pasangan calon," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (23/2/2018).
Laporan yang diterima terus pun nominalnya berbeda, dengan disertai perincian masing-masing yang juga disodorkan kepada KPU.
Baca: Kampanye di Amparita Sidrap, Fatmawati Rusdi Janjikan Ini
Baca: Dapat Nomor Urut Satu, Ini Kata Paslon Sianatta
Paslon nomor urut satu, Muhammad Alwi-Nurdin Halim (Sianatta) melaporkan dana awal kampanyenya senilai Rp 49 juta.
Sementara Paslon nomor urut dua, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba (Sumanga'na) melaporkan dana kampanyenya sebanyak Rp 1,5 juta dan Paslon nomor urut tiga Ilham Azikin-Sahabuddin (Beriman) sebanyak Rp 4 juta.
"Ada format memang yang diisi oleh calon tentang dana kampanye dan akan ada laporan-laporan serupa berikutnya yang akan dimasukkan oleh para calon," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komisioner-divisi-hukum-kpu-bantaeng-marwiyah-yahya_20180223_160024.jpg)