Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bantaeng 2018

Segini Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Bupati Bantaeng, Sianatta Tertinggi

Laporan yang diterima terus pun nominalnya berbeda, dengan disertai perincian masing-masing yang juga disodorkan kepada KPU.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
edi hermawan/tribunbantaeng.com
Komisioner Divisi Hukum KPU Bantaeng, Marwiyah Yahya 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Laporan dana kampanye tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng telah diserahkan ke KPU Kabupaten Bantaeng.

Komisioner Divisi Hukum KPU Bantaeng, Marwiyah Yahya menyebutkan laporan kampanye yang diterima tersebut adalah laporan awal.

"Iya kita sudah terima laporan awal dana kampanye (LADK) dari tiga pasangan calon," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (23/2/2018).

Laporan yang diterima terus pun nominalnya berbeda, dengan disertai perincian masing-masing yang juga disodorkan kepada KPU.

Baca: Kampanye di Amparita Sidrap, Fatmawati Rusdi Janjikan Ini

Baca: Dapat Nomor Urut Satu, Ini Kata Paslon Sianatta

Paslon nomor urut satu, Muhammad Alwi-Nurdin Halim (Sianatta) melaporkan dana awal kampanyenya senilai Rp 49 juta.

Sementara Paslon nomor urut dua, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba (Sumanga'na) melaporkan dana kampanyenya sebanyak Rp 1,5 juta dan Paslon nomor urut tiga Ilham Azikin-Sahabuddin (Beriman) sebanyak Rp 4 juta.

"Ada format memang yang diisi oleh calon tentang dana kampanye dan akan ada laporan-laporan serupa berikutnya yang akan dimasukkan oleh para calon," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved