Jembatan Belum Rampung, Kepala Dinas PU Maros Sebut Sudah Bisa Dilintasi
Pasalnya, berdasarkan fakta di lapangan, jembatan tersebut belum rampung dan belum memungkinkan untuk dilintasi pejalan kaki
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR. COM, MAROS - Keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros, Alfian Amri yang menyebut proyek jembatan Tana Didi-Amarang, Desa Allaere, Tanralili, sudah rampung dan siap dilintasi kendaraan diprotes oleh Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kamis (22/2/2018).
Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir mengatakan, keterangan sudah rampung tersebut, menandakan Alfian tidak pernah turun memantau dan melihat langsung proyek jembatan Tana Didi.
Pasalnya, berdasarkan fakta di lapangan, jembatan tersebut belum rampung dan belum memungkinkan untuk dilintasi pejalan kaki, apalagi kendaraan.
"Salah besar jika Kadis PU menyebut, jembatan itu sudah bisa dilintasi kendaraan. Pejalan kaki saja belum bisa, apalagi kendaraan mau naik ke jembatan. Bagaimana caranya," katanya.
Dia curiga, selama ini, Alfian hanya menerima laporan dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU), Mustazim, jika jembatan tersebut sudah rampung dan bisa dilintasi.
Kadir berharap, Alfian tidak memberikan informasi hoax kepada warga. Jika memang belum rampung dan tidak bisa dilintasi, sebaiknya menyampaikan sesuai fakta.
"Kalau memang tidak rampung dan belum bisa dilintasi, sampaikan yang sebenarnya. Bukannya memberikan informasi salah. Alfian harus menghadapi permasalahan di lapangan, bukannya berusaha melarikan diri," katanya.
Kadir menjelaskan kucuran anggaran proyek tersebut. Dalam tahap pertama tahun 2015, Pemkab mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,261.436.000.
Pada tahun anggaran 2016 kembali dianggarkan sebesar Rp 6.622.500.000, dan tahun 2017 dianggarkan lagi sebesar Rp 8,390.964,000.
Sebelumnya, Alfian Amri menilai, proyek jembatan Tana Didi-Amarang, Kecamatan Tanralili, sudah rampung dan bisa dilintasi kendaraan, Rabu (21/2/2018).
Jembatan yang telah menelan anggaran Rp 17 Miliar dari APBD Maros tersebut, rampung beberapa waktu lalu. Pa
Saat ini, PU masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebelum dilakukan pembayaran kepada kontraktor pemenang tender.
"Sudah selesai jembatannya. Sekarang lagi diaudit oleh BPK, sebelum kami bayar kontraktor. Jembatan itu sudah bisa difungsikan," katanya.(*)