Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengejutkan! 11 Bahasa Daerah Punah. Mayoritas dari Timur Indonesia Berdasar Penelitian Ilmiah

Tanggal 21 Februari setiap tahun diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII).

Penulis: Mansur AM | Editor: Mansur AM
Aksara Lontarak, salah satu bahasa daerah di Sulawesi Selatan (imajinasi-kontemporer.blogspot.co.id) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tanggal 21 Februari setiap tahun diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII).

HBII bahkan sudah diakui UNESCO dan diperingati secara internasional loh.

Namun kenyataan miris harus terjadi di Indonesia. Negeri dengan ragam bahasa.

Sepanjang tahun 2011-2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melakukan pengujian vitalitas atau daya tahan terhadap 71 bahasa daerah di seluruh Tanah Air.

Hasilnya menunjukkan hanya 19 bahasa daerah yang dinyatakan berstatus aman, sedangkan sisanya sangat memprihatinkan.

Sebanyak 11 bahasa daerah yang ada di Indonesia dinyatakan punah.

Selain itu, ada empat bahasa daerah yang dinyatakan kritis dan dua bahasa daerah mengalami kemunduran.

Bahasa yang punah mayoritas berasal dari Timur Indonesia.

Di antaranya bahasa daerah yang sudah punah itu berasal dari Maluku yaitu bahasa daerah Kajeli/Kayeli, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila serta bahasa Papua yaitu Tandia dan Mawes.

Sementara bahasa yang kritis adalah bahsa daerah Reta dari NTT, Saponi dari Papua, dan dari Maluku yaitu bahas daerah Ibo dan Meher.

"Ada juga 16 bahasa yang stabil tapi terancam punah dan ada 19 bahasa yang masuk dalam kategori aman," tutur Kepala Bidang Perlindungan Pusat Pengembangan dan Perlindungan Badan Bahasa Jakarta Ganjar Harimansyah di aula kampus UNTAG Banyuwangi, beberapa waktu lalu.

Saat ini, menurut Ganjar, hingga Oktober 2017 ada 652 bahasa yang telah diidentifikasi dan divalidasi dari 2.452 daerah pengamatan di wilayah Indonesia.

"Namun jika akumulasi persebaran bahasa daerah per provinsi, bahasa di Indonesia berjumlah 733 dan jumlahnya akan bertambah karena bahasa di Nusa Tengga Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat belum teridentifikasi," ungkap Ganjar.

Menurut dia, ada beberapa penyebab kepunahan bahasa antara lain penyusutan jumlah penutur, perang, bencana alam yang besar, kawin campur antarsuku, sikap bahasa penutur dan letak geografis. Dia mencontohkan bahasa-bahasa di Maluku yang jumlah penuturnya hanya 0,76 persen.

"Setiap tahun beberapa bahasa daerah yang ada di Indonesia terancam punah atau mengalami penurunan status. Unesco pada 2009 juga mencatat sekitar 2.500 bahasa di dunia termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia terncam punah. Sedangkan sebanyak 200 bahasa telah punah dalam 30 tahun terakhir dan 607 tidak aman," kata Ganjar.

Untuk regulasi perlindungan bahasa dan sastra daerah, menurut Ganjar, seharusnya adalah tugas pemerintah daerah setempat. Namun di Indonesia, hanya ada satu peraturan daerah yang mengatur tentang pelindungan bahasa daerah dan sastra Indonesia yaitu Provinsi Sumatra Utara.

"Harus ada pelindungan akan bahasa daerah, karena kepunahan bahasa berarti kematian kekayaan batin kelompok etnis pengguna bahasa," pungkasnya.

Sementara itu, Antariksawan Yusuf, Ketua Sengker Kuwung Blambangan, mengatakan, untuk melestarikan bahasa daerah yang ada di Banyuwangi, komunitasnya sudah menerbitkan 18 buku yang berbahasa daerah Using yang ditulis oleh penulis-penulis asal Banyuwangi.

Aksara Lontarak, salah satu bahasa daerah di Sulawesi Selatan
Aksara Lontarak, salah satu bahasa daerah di Sulawesi Selatan ()

"Ada novel atau cerpen dalam berbahasa daerah Using atau artikel yang berkaitan dengan Banyuwangi. Ini adalah sebagai usaha kami untuk melestarikan bahasa Using termasuk juga hari ini pelatihan menyusun kamus yang ke depannya adalah untuk mengembangkan kamus bahasa Using yang telah disusun oleh Hasan Ali pada tahun 2002 lalu," tuturnya.

Sejarah Hari Bahasa Ibu Internasional

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) sebagai lembaga pemerintah yang berfokus pada ranah bahasa dan sastra, merayakan Hari Bahasa Ibu Internasional dengan menggelar acara bertajuk Gelar Wicara dan Festival Tunas Bahasa Ibu.

Kepala Badan Bahasa Prof Dadang Sunendar mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan bahasa daerah terbanyak nomor dua di dunia setelah Papua Nugini.

“Menurut catatan kami, sampai Oktober 2017, bahasa daerah yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 652 bahasa dari 2.452 daerah pengamatan,” katanya di Kantor Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (21/2/2018).

Bahkan, bahasa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat belum teridentifikasi. “Itu karena bahasa di daerah sana belum saling memahami. Kalau bahasa di Pulau Jawa, meskipun berbeda-beda, masih bisa dipahami,” ia menambahkan.

Seperti data dari BPS pada tahun 2011 tentang profil bahasa daerah, 79,5 persen penduduk masih berkomunikasi sehari-hari di rumah tangga dengan menggunakan bahasa daerah.

Dari tahun 2011 sampai 2017, dari 652 bahasa daerah yang telah didokumentasikan dan dipetakan, baru 71 bahasa yang telah dipetakan vitalitasnya.

“Dari data tersebut, 19 bahasa daerah terancam punah, 2 bahasa daerah kritis, dan 11 bahasa daerah sudah punah,” ucap mantan Wakil Rektor Universitas Pendidikan Indonesia tersebut.

“Maka itu, kami dari Badan Bahasa memiliki tugas untuk mengingatkan dan mengawasi agar bahasa-bahasa daerah terjaga dan lestari.”

Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya ini belum optimal dilakukan. Dadang menyatakan, semua balai bahasa sudah bekerja sama dengan pemda-pemda setempat. Menurut Dadang, upaya tersebut masih terus bisa dimaksimalkan. Itu karena menurutnya, sebuah bahasa daerah yang bahkan dikategorikan aman harus terus dijaga.

"Jadi jangan ragu-ragu untuk meminta bantuan kami kalau semisal ada bahasa-bahasa daerah yang dalam kondisi tertentu dan perlu perhatian," ia menegaskan.

 
Sejarah Hari Bahasa Ibu Internasional
 
Pada Rabu, 21 Februari, dunia sedang merayakan Hari Bahasa Ibu Internasional. Tepat pada 17 November 1999, UNESCO menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional.

Peringatan hari tersebut pertama kali dilakukan pada 21 Februari 2000.

Namun, siapa yang sangka kalau penetapan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional dilatari peristiwa berdarah sebuah gerakan sosial di India?

Seperti dilansir dari www.timeanddate.com, sekitar tahun 1947 di India, Provinsi Bengali dibagi menurut agama mayoritas penduduknya. Bagian barat menjadi bagian dari India dan bagian timur menjadi sebuah provinsi Pakistan yang dikenal sebagai Bengali Timur, yang kemudian dikenal sebagai Pakistan Timur. Namun ternyata, ada gesekan ekonomi, budaya, dan bahasa antara Pakistan Timur dan Barat.

Ketegangan ini tampak jelas pada 1948 ketika pemerintah Pakistan menyatakan bahwa bahasa Urdu adalah satu-satunya bahasa nasional. Kebijakan politik bahasa ini dianggap meminggirkan bahasa Bengali. Hal ini memicu protes di antara mayoritas penutur Bengali di wilayah Bangladesh (Pakistan Timur).

Mereka menuntut pemerintah agar bahasa Bengali disejajarkan dengan bahasa Urdu sebagai bahasa resmi.
2 dari 3 halaman

Namun, keinginan masyarakat Bangladesh ini terganjal politikus Pakistan Barat karena dianggap sebagai penentangan nasionalisme Pakistan. Jalan demonstrasi pun dipilih masyarakat, meski pemerintah melarangnya.

Pada 21 Februari 1952, para siswa di Universitas Dhaka dan aktivis lainnya menggelar demonstrasi. Unjuk rasa kemudian berjalan ricuh. Polisi menembaki demonstran dan menewaskan empat mahasiswa.

Peristiwa ini justru membuat masyarakat Bangladesh semakin marah dan ketegangan politik makin menjadi. Pada akhirnya, pemerintah Pakistan mengakomodasi tuntutan masyarakat Bangladesh dengan menetapkan bahasa Bengali sebagai bahasa resmi sejajar dengan bahasa Urdu.

Tewasnya para mahasiswa dalam memperjuangkan hak untuk menggunakan bahasa ibu mereka sekarang diingat sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional.

Namun, perjuangan tak berhenti di situ. Usai 1952, pergerakan bahasa di Bangladesh menjadi "benih" perpecahan negara Pakistan. Meski keinginan menjadikan bahasa Bengali sebagai bahasa nasional sudah dipenuhi, masyarakat Bangladesh bertekad memerdekakan diri dari negara Pakistan.

Karena itulah, pada 1971, rakyat Bangladesh mendirikan negara sendiri yang terpisah dari negara Pakistan. Mereka mengukuhkan bahasa Bengali sebagai bahasa resmi Bangladesh.(Kompas.com)

Baca: Lowongan Kerja Telkomsel Trainee Batch IV 2018 Dibuka, Ini Info Resmi dan Batas Waktunya

Baca: Lowongan Kerja - Metro TV Butuh Reporter dan Kameramen, S1 Semua Jurusan Ini Info Resminya

Baca: Lowongan Kerja Terbaru Bank BCA, Jangan Lewatkan Peluang Emas Ini, Cek Selengkapnya

Baca: Lowongan Kerja - Bank Danamon Menantang Anda Jadi Karyawannya, Lihat Syaratnya Di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved