LAPAR Sulsel: Timsel Harus Utamakan Kemampuan dan Integritas Calon
Harus menjaring calon yang mempunyai kemampuan layak dan integritas tinggi.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Muh Iqbal Arsyad, mengatakan, Timsel calon KPU Sulsel dan kabupaten/kota harus menjaring calon yang mempunyai kemampuan layak dan integritas tinggi.
Sebab bila tidak, kata Iqbal, peneyelenggaaraan pesta demokrasi dimasa mendatang, baik pilkada maupun pemilu akan menuai masalah.
"Sebab kemampuan yang layak dan integritas yang pantas dilevel penyelenggara sangat menpengaruhi mutualitas demokrasi," ungkap Iqbal di Makassar, Rabu (21/2/2018).
Menurut Iqbal, Bila yang direkrut atau terekrut nantinya punya kemampuan dan integritas rendah, maka bukan tidak mungkin hajatan demokrasi seperti pemilu dan pilkada akan berjalan tak sesuai yang kita harapkan.
"Banyak orang punya kemampuan, tapi krisis integritas. Begitupun sebaliknya. Karena itu timsel harus membangun cara-cara kreatif untuk mengukur tingkat kemampuan dan integritas ini," ujarnya.
"Kekisruhan pilkada dan pemilu yang pernah terjadi dibeberapa daerah di Sulsel itu adalah dampak buruk dari kemampuan yang rendah dan integritas yang dangkal penyelenggara pemilu dan pilkada, dalam hal ini komisioner KPU," kata Iqbal.
Akibatnya, lanjut Iqbal, konflik horisontal yang tidak produktif dilevel masyarakat subur menyubur disetiap penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Timsel calon anggota KPU harus memperhatikan masalah seperti ini.
"Timsel juga harus kebal diri dari hegemony kelompok atau pihak tertentu yang bisa merusak independensinya. Sebab, bila timsel-timselnya tidak independen, maka komisioner KPU yang terjaringpun kemungkinannya tak independen juga. Sebab yang dicari adalah wasit yang tidak terpengaruh kepentingan oleh pemain dan penonton," ujarnya.
"Timsel juga harus objektif dalam menjaring calon-calon komisioner KPU, baik KPU provinsi, maupun kabupaten/kota. Kalau tidak, maka komisioner yang terjaring akan menderita penyakit tidak objektif dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada di Sulsel," tambah Iqbal.(*)