Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang 2018

KPU Pinrang Siapkan Dana Kampanye Sebanyak Ini untuk Paslon Bupati

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang menyediakan ruang kampanye untuk semua Pasangan Calon (Palson) bupati.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
hery/tribunpinrang.com
Komisiner KPU Pinrang Alamsyah di kantornya, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Selasa (21/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang menyediakan ruang kampanye untuk semua Pasangan Calon (Palson) bupati.

Masa kampanye berlangsung dari tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

Hal itu diutarakan Divisi Hukum KPU Pinrang Alamsyah saat ditemui TribunPinrang.com di kantornya, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Selasa (21/2/2018).

"Itu jelas termaktub dalam PKPU," tuturnya.

Baca: Abdul Latief Masih Berstatus Sekprov Sulsel, Begini Komentar KPU Pinrang

Alamsyah menyebutkan, ada tujuh item model kampanye yang bisa dilakukan paslon.

Tergantung dari paslon bersangkutan mau menggunakan yang mana.

"Ketujuh item kampanye yang dimaksud adalah rapat umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pembuatan bahan kampanye, kegiatan jasa manajemen atau konsultan, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga kampanye," ucapnya.

Alamsyah menambahkan, dana kampanye yang disediakan KPU untuk tiha Paslon bekisar Rp 250 miliar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved