VIDEO: Begini Penjelasan BPKD Bantaeng Soal Beasiswa 320 Mahasiswa Tak Dicairkan
Syarat pencairan tersebut tidak dibenarkan dalam pemberian beasiswa melalu bantuan sosial (Bansos).
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - BPKD Bantaeng akhirnya berkesimpulan untuk tidak membayarkan beasiswa penyelesaian studi kepada 320 mahasiswa Bantaeng.
Sekretaris BPKD Bantaeng Junaedi menyebutkan, syarat pencairan tersebut tidak dibenarkan dalam pemberian beasiswa melalu bantuan sosial (Bansos).
Proses pencairan tersebut tidak mendapat restu dari Kemendagri, sebab mereka menganggap bahwa bantuan sosial baru bisa diberikan maka akan menyebabkan resiko sosial.
Baca: Pegawai RSUD Prof Anwar Makkatutu Sambangi DPRD Bantaeng, Ini Tuntutannya
"Jadi kalau bansos tetap tidak akan cair, karena pada aturannya ada pengecualian bahwa ketika dana tidak diberikan akan berdampak pada terjadinya resiko sosial, nah ini kan tidak jika," ujarnya kepada Tribun Bantaeng.com.
Simak videonya!(*)