Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai RSUD Prof Anwar Makkatutu Sambangi DPRD Bantaeng, Ini Tuntutannya

Uang jasa medis untuk membayar tenaga medis seperti dokter, perawat dan bidan pada tahun 2017 belum ada kejelasannya.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
edi/tribunbantaeng.com
Sejumlah pegawai RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng mengadu ke Komisi C DPRD Bantaeng, Senin (19/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sejumlah pegawai RSUD Prof Anwar Makkatutu menyambangi Komisi C DPRD Bantaeng, Senin (19/2/2018).

Mereka mengadukan sikap manajemen rumah sakit itu yang tak kunjung membayar upah jasa medis, Senin (19/2/2018).

Uang jasa medis untuk membayar tenaga medis seperti dokter, perawat dan bidan pada tahun 2017 belum ada kejelasannya.

Padahal jumlahnya mencapai Rp 300 juta.

Selain menuntut hak tersebut, mereka juga mempertanyakan kelanjutan nasib uang jasa untuk tahun 2018.

Baca: VIDEO: Beasiswa Tak Cair, Begini Orasi Mahasiswa Bantaeng di Depan Kantor Kejari

Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan meminta Pemkab menyelesaikan hak-hak dari tenaga medis itu.

"Karena mereka telah menunaikan kewajibannya, maka Pemda melalui BPKD harus menyelesaikan hak-hak mereka, kasian mereka," ujarnya di hadapan para tenaga medis itu.

Kepala BPKD Bantaeng Abdul Rasyid berjanji akan menyelesaikan secepatnya pembayaran uang jasa medis tersebut.

"Insya Allah, kami berupaya untuk membayarkan uang jasa tersebut secepatnya," ujarnya.

Sedangkan untuk uang jasa medis tahun 2018 hingga saat ini belum diputuskan karena baru akan dikaji dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved