Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkuak! Alasan Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Tak Jenguk Anak di Penjara usai Konsumsi Narkoba

Penyanyi dangdut Elvy Sukaesih terpukul lantaran dua anak dan menantunya ditangkap polisi terkait kasus dugaaan penyalahgunaan narkoba

Editor: Rasni
Elvi Sukaesi dan Dhawiya 

Saat ini, kata Zecky, pihak keluarga belum menjenguk sang anak yang mendekam di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

"Belum ada, nanti kemungkinan setelah saya sampai Jakarta," ujar Zecky, yang mengaku berada di luar Jakarta.

"(Elvy) bisa iya atau tidak (untuk jenguk Dhawiya)," kata Zecky.

Diberitakan sebelumnya, Dhawiya Zaida (32), putri penyanyi dangdut Elvy Sukaesih, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018).

Baca: Masih Ingat Bos First Travel Anniesa CS Raup Uang Jamaah Rp 800 M, Begini Kabar Tersangka Kini

Baca: 8 Fakta Angka 10 versi Ketua PPP Sulsel Muhammad Aras

Baca: Ketua PP KPMP Harap Pinrang Jadi Kabupaten Unggul

Elvy Sukaesih dan Dhawiya Zaida.
Elvy Sukaesih dan Dhawiya Zaida. (MNC TV/HANDOVER)

Dhawiya ditangkap bersama kekasihnya, Muhammad (34); dua kakak lelakinya, Ali Zaenal Abidin (48) dan Syehan (47); berikut ipar perempuannya, Chauri Gita (31), yang hamil enam bulan.

Saat penangkapan, polisi menemukan Dhawiya dan lainnya sedang mengonsumsi sabu.

Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan mendekam di Rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Keempat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1) lebih subsider pasal 127 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman bagi mereka adalah pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved