Pilwakot Palopo 2018
Panwaslu Palopo Gelar Sidang Sengketa Pilkada Buya-Togellangi, Ini Agendanya
anwaslu juga mengundang Komisioner KPU yakni Ketua Haedar Djiddar, anggota, Syamsul Alam, Faisal, Faisal Mustafa dan Amran Anas.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo menggelar musyawarah penyelesaian sengketa gugatan Buya-Togellangi di kantor Panwaslu, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Senin (19/2/2018).
Ketua Panwaslu Palopo Syafruddin Djalal mengatakan, agenda pertama musyawarah itu adalah mendengarkan pembacaan permohonan gugatan dari Buya-Togellangi melalui tiga kuasa hukumnya.
"Buya-Togellangi mendatangkan tiga kuasa hukum. Agenda di sidang pertama ini mendengerakan bacaab permohonan gugatan," kata Syafruddin Djalal.
Pada pembacaan gugatan itu, Panwaslu juga mengundang Komisioner KPU yakni Ketua Haedar Djiddar, anggota, Syamsul Alam, Faisal, Faisal Mustafa dan Amran Anas.
Baca: Kandas di KPU Palopo, Buya-Togellangi Merasa Dizalimi
Rencananya, sidang tersebut akan dilanjutkan besok, agendanya adalah menghadirkan saksi, mendengar tanggapan KPU Palopo dan pembuktian.
"Kemungkinan akan selesai besok guna mengefisienkan waktu," kata Syafruddin Djalal.
Sekedar diketahui, pasangan jalur perseorangan Buya-Togellangi dinyatakan tidak lolos sebagai calon Wali Kota Palopo.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/panwaslu-palopo_20180219_152154.jpg)