Meski Biaya Umrah Naik, Amphuri Nilai Animo Masyarakat Tetap Tinggi
Kebijakan tersebut ialah penetapan pajak sebesar 10 persen, dimana 5 persen value add tax (VAT) atau PPn dari Kementerian Keuangan Arab Saudi
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sulampua, M Azhar Gazali mengatakan biro perjalanan umrah harus menghargai kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Kebijakan tersebut ialah penetapan pajak sebesar 10 persen, dimana 5 persen value add tax (VAT) atau PPn dari Kementerian Keuangan Arab Saudi dan 5 persen dari kebijakan baladiah (Pemerintah Daerah) khususnya untuk hotel.
"Kita harus hargai kebijakan tersebut, travel akan melakukan penyesuaian, dengan menaikkan harga secara proporsional dan diikuti pelayanan yang baik," kata Azhar, Senin (19/2/2018).
Kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut mulai berlaku sejak 14 Februari 2018. Meski demikian Azhar menilai animo masyarakat untuk umrah khususnya di Sulsel tidak akan berkurang.
"Waiting list untuk haji di Sulsel cukup panjang, sehingga keinginan masyarakat untuk umrah akan tetap besar meski ada kenaikan," kata Azhar yang juga Direktur Aliyah Wisata kepada Tribun Timur.
Ia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut semakin mempersempit ruang bagi travel yang menawarkan paket umrah dengan harga murah.(*)
