Hendak Pesta Sabu, Cewek Cowok di Aroepala Ini Diamankan Tim Resnarkoba
Di kamar Rio, petugas pun melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti narkoba jenis sabu
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan bukan suami istri (Pasutri) telah diamankan tim Polres Pelabuhan kota Makassar, Sabtu (17/2/2018).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dua pelaku diamankan di komplek Taman Gosyen Indah, Jl Aroepala, 15 Februari lalu.
Mereka adalah, Rio Dedra Persada (37) warga Komplek Gosyen Indah, Blok C, kota Makassar, dan Fitriyani alias Pitto (29) Perintis kemerdekaan Makassar.
"Mereka bukan suami istri, penangkapan ini berdasarkan pada laporan masyaraka, diduga mereka beberapa kali mamakai narkoba jenis sabu," ungkap Dicky.
Dicky menjelaskan, berdasar laporaan masyarakat di rumah Rio Dedra sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Dari itu, tim Satresnarkoba lakukan pemantauan.
Setelah dipantau, lanjut Dicky. Terlihat Pitto hendak membuka pintu rumah Rio. Disitu, tim langsung amankan Pitt dan kemudian dilakukan pengembangan.
"Perempuan yang diamankan petugas langsung digiring ke kamar milik pelaku Rio. Ternyata rio sudah persiapkan alat penyalahgunaan narkoba," jelas Dicky.
Di kamar Rio, petugas pun melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti narkoba jenis sabu dan alat yang dipakai untuk penggunaan narkoba.
Seperti, empat saset diduga Sabu 1.88 hram, saset kosong, saset bekas pakai, korek gas, alat isap atau Bong, pireks, sendok sabu, dan bukti lainnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pasangan-pesta-sabu_20180217_145903.jpg)